Samarinda

DPRD Kaltim Soroti Serapan Anggaran Pembangunan dari APBD Murni 2021 yang Lamban

Kaltim Today
09 Juni 2021 19:11
DPRD Kaltim Soroti Serapan Anggaran Pembangunan dari APBD Murni 2021 yang Lamban

Kaltimtoday.co, Samarinda - Serapan anggaran pembangunan yang berasal dari APBD murni tahun anggaran 2021 dinilai lamban. Sebab dari 639 paket total kegiatan, hanya 150 paket yang dilelang. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun belum lama ini.

Keterlambatan itu akhirnya menuai sejumlah catatan dari legislator DPRD Kaltim kepada Pemprov. Sisa paket kegiatan lainnya harus segera direalisasikan.

“Konsep serapan anggaran itu ketika anggaran yang sudah kami anggarkan sampai pada rakyat. Tapi ini kan baru lelang, ada yang persiapan, ada yang berkas belum lengkap dan sebagainya. Artinya satu rupiah pun belum sampai ke rakyat,” tegas Samsun kepada awak media.

Politisi dari PDIP itu mengungkapkan bahwa, kegiatan-kegiatan yang berada di tahap lelang masih perlu melewati sejumlah tahapan hingga bisa terealisasi. Waktu akan berpengaruh untuk itu.

“Artinya, baru lelang kan belum ada pembayaran. Masih kerja dulu, belum ada sampai ke masyarakat. Sampai hari ini, APBD 2021 terkait dengan kegiatan, belum ada serupiah sampai ke masyarakat. Itu masalahnya,” beber Samsun.

Diduga, kendala yang membuat serapan anggaran itu melamban salah satunya disebabkan karena ada perubahan aturan terkait surat perintah kerja (SPK). Menurut Samsun, harusnya semua rencana kerja dan anggaran (RKA) serta kegiatan sudah lengkap sebelum ada pengusulan.

“Kenapa sampai ada ratusan kegiatan di dinas yang belum ada? Terus dilempar ke ULB (unit pengadaan barang). Ini berarti belum ada kelengkapan,” lanjutnya.

Kemudian untuk catatan lainnya mengacu pada kegiatan perencanaan yang fisiknya terlaksana bersamaan dan dilakukan pada tahun yang sama.

“Ini harus selesai dulu kegiatan perencanaan, baru nanti lelang fisik. Tidak serta-merta lelang fisik, harus tunggu dulu selesai perencanaan baru lelang fisik,” sambung Samsun.

Pihaknya juga menyoroti angka satuan. Perubahan aturan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 ikut berdampak pada penurunan serapan anggaran.

“Kenapa kemudian serapan rendah? Kan satuan kemarin kita anggarkan mengacu pada perubahan Perpres 33 yang menyangkut honorer dan kedinasan. Itu yang mengalami penurunan. Sehingga biasanya dapat 1.000 tapi berdasarkan Perpres hanya 100. Karena satuan turun, praktis serapan anggaran juga turun,” tambahnya.

Samsun juga menjelaskan, terkait dinas-dinas yang lamban dalam serapan anggaran. Beberapa di antaranya seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan 72 kegiatan. Kemudian Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perum Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim.

Faktor yang membuat lamban karena di pengusulan kegiatan proyek ada lokasi yang sama dan dijadikan satu. RKA digabung. Sehingga jadi masalah sendiri. Samsun menyebut, ini hampir terjadi di seluruh dinas.

“Terbanyak Disdikbud dan Dinas PUPR-PERA. Banyak yang belum terlaksana, yang sudah lelang pun belum bayar, baru dilelang, belum kerja, belum dibayar. Artinya, anggaran belum terserap. Ini baru progres lelang, duit belum dibelanjakan,” pungkasnya.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya