Advertorial

DPRD Kukar Desak Transparansi Data Produksi Batu Bara untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Supri Yadha — Kaltim Today 06 November 2025 19:47
DPRD Kukar Desak Transparansi Data Produksi Batu Bara untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti tata kelola pertambangan di wilayahnya yang dinilai masih jauh dari transparan. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa banyak laporan produksi batu bara yang tidak akurat, sehingga berpotensi menurunkan penerimaan daerah dari sektor strategis tersebut.

Menurut Yani, ketidaksesuaian data antara laporan perusahaan dan kondisi lapangan harus segera dibenahi. Sebab, data produksi menjadi dasar utama bagi pemerintah dalam menentukan potensi pendapatan daerah, khususnya dari pajak dan retribusi pertambangan.

“Selama ini banyak data produksi yang tidak terbuka dan tidak sesuai realita. Kalau ini terus dibiarkan, daerah akan terus kehilangan potensi pendapatan,” ujarnya belum lama ini.

Legislator asal PDI-P ini menilai, kurangnya transparansi membuat proses pengawasan menjadi lemah. Pemerintah daerah, kata Yani, perlu memiliki sistem pelaporan dan verifikasi data yang lebih kuat agar aktivitas tambang di Kukar bisa dipantau secara akurat dan berkelanjutan.

Yani juga menegaskan, keterbukaan data bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk tanggung jawab moral perusahaan kepada daerah penghasil. Ia menilai sudah saatnya Kukar mengubah pola hubungan dengan pelaku tambang, dari sekadar penerima pajak menjadi mitra yang memiliki kendali lebih terhadap tata kelola sumber daya alamnya.

“Kalau data produksi jelas, pemerintah bisa menghitung potensi dengan tepat. Dan dari sana kita bisa memperkuat pendapatan asli daerah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pusat,” lanjutnya.

Selain menyoroti soal data, DPRD Kukar juga meminta Pemkab memperkuat kapasitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bisa turut mengawasi dan berperan aktif di sektor pertambangan. Dengan cara itu, daerah tidak hanya menjadi penonton dalam pengelolaan kekayaan alamnya sendiri.

Ia menambahkan, peran BUMD penting untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan sosial masyarakat. 

“BUMD bisa menjadi mata dan tangan daerah dalam memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi Kukar,” tegas Yani.

DPRD Kukar berkomitmen mendorong transparansi sebagai langkah awal menuju tata kelola pertambangan yang adil dan berkelanjutan. Yani berharap, ke depan tidak ada lagi celah bagi perusahaan untuk menutupi laporan produksinya, karena setiap ton batu bara yang keluar dari tanah Kukar seharusnya tercatat dan berkontribusi untuk kemajuan daerah.

“Kalau semua pihak terbuka dan disiplin dalam melaporkan produksi, maka potensi PAD kita bisa jauh lebih besar dari sekarang,” tutupnya.

[RWT | ADV DPRD KUKAR] 



Berita Lainnya