Advertorial
DPRD Kukar Maksimalkan Penyelesaian Raperda Sebelum Masa Jabatan Anggota Dewan Berganti

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sepanjang tahun 2024, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan menyelesaikan sebanyak 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani.
Target tersebut telah disepakati bersama seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Sejumlah Panitia Khusus (Pansus) telah dibentuk untuk membahas dan menyelesaikan Raperda.
“Tahun 2024 itu target kita 30 Raperda, dan kita harap bisa tuntas,” kata Ahmad Yani, Sabtu (6/7/2024).
Seiring berjalan waktu, penyelesaian Raperda mengalami sedikit terkendala lantaran akan terjadi pergantian anggota DPRD masa periode 2024-2029. Diperkirakan pelantikan anggota dewan yang baru dilaksanakan pada bulan Agustus atau September mendatang.
Sehingga pembentukan pansus dan pembahasan Raperda belum tentu ada. Karena masih anggota baru dan membutuhkan penyesuaian.
Yani menambahkan, hingga pertengahan tahun ini sudah ada 15 rancangan peraturan daerah yang telah ditangani. Dirinya memaksimalkan waktu yang singkat untuk menyelesaikan Raperda yang ada.
“Waktu tersisa ini, di bulan Juli dan Agustus itu kita maksimalkan ada yang bisa selesaikan,” tandasnya.
[SUP | TOS | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Kukar Dorong Revitalisasi Total Pulau Kumala, Target Jadi Magnet Wisata Baru
- Bioskop Pertama Segera Hadir di Tenggarong, Abdul Rasid Harap Jadi Penopang Wisata dan Hiburan Warga
- Lapas Tenggarong Over Kapasitas 363 Persen, DPRD Kukar Dorong Tambahan Fasilitas
- Ketua DPRD Kukar Harap Momentum HUT RI ke-80 Jadi Spirit Kemajuan Daerah
- Serap Aspirasi Warga, Sopan Sopian Fokus pada Infrastruktur dan Sarana Penunjang di Dapil VI