Advertorial

DPRD Kukar Nilai Koreksi Anggaran Bukan Defisit, Dorong Fokus ke Belanja Kerakyatan

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 26 Juli 2025 14:26
DPRD Kukar Nilai Koreksi Anggaran Bukan Defisit, Dorong Fokus ke Belanja Kerakyatan
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menunjukkan tanda koreksi nilai di pertengahan tahun. DPRD Kukar menilai perkara ini bukan keuangan yang memburuk, melainkan soal perencanaan yang sejak awal memang perlu dibenahi.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, memandang koreksi anggaran tahun ini sebagai proses logis dari proyeksi keuangan yang terlalu optimistis. Sejak awal, pemerintah daerah merancang anggaran sekitar Rp12 triliun, namun pada kenyataannya dana riil yang bisa digunakan hanya sekitar Rp 10 hingga Rp 11 triliun.

“Setelah dihitung, itu sebenarnya bukan defisit. Perencanaan saja yang perlu dibenahi.” katanya usai hadiri ESQ di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Sabtu (26/7/2025). 

Perbedaan ini, kata dia, seharusnya menjadi pelajaran penting agar belanja disusun berdasarkan kemampuan nyata, bukan sekadar keinginan. Terlebih, Kukar telah berpengalaman menjalankan roda pemerintahan dengan anggaran jauh lebih kecil di masa lalu.

Alih-alih memaksakan belanja besar dengan dana terbatas, Yani meminta pihak elsekutif untuk fokus pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa orientasi pembangunan harus kembali ke desa dan kecamatan, di mana infrastruktur dasar masih sering jadi keluhan warga.

Soal jalan rusak, fasilitas umum yang belum layak, hingga sekolah dan puskesmas yang butuh perbaikan, menurutnya itu adalah hal-hal yang tak bisa ditunda. Kenyamanan warga, kata dia, tak bisa ditawar jika bicara soal akses jalan dan layanan dasar.

Di sisi lain, Legislator PDI-P ini juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program bantuan yang selama ini rutin bergulir. Bantuan pupuk, bibit, hingga alat pertanian, menurutnya harus dipastikan benar-benar dimanfaatkan oleh petani aktif. Jika bantuan itu hanya sampai ke pihak yang tidak menjalankan fungsinya disebutkan sebagai pemborosan anggaran.

“Kalau bantuan malah dijual, itu namanya pencurian. Enggak boleh. Dana negara harus tepat sasaran. Petani harus yang benar-benar mengelola, bukan yang cuma numpang nama,” tegasnya.

DPRD akan tetap mendorong adanya evaluasi terhadap program-program yang selama ini belum menunjukkan hasil optimal. Hal ini penting agar setiap rupiah yang dibelanjakan dari APBD benar-benar memberikan manfaat dan tidak terbuang sia-sia.

[RWT | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya