Samarinda
DPRD Paser Kunjungi DPTPH Kaltim, Jalin Koordinasi Rancangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim menerima kunjungan kerja oleh DPRD Paser, Kamis (8/10/2020) terkait diskusi rancangan peraturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Acara berlangsung tepat pada pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Kantor Dinas DPTPH Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas DPTPH Kaltim, Dadang Sudarya.
Agenda dibuka oleh Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan, Rini Susilowati. LP2B merupakan program pertanian yang saat ini tengah dilirik. DPRD Paser telah membahas Hasil Penyiapan Data LP2B sejak kuarter pertama 2020, serta memiliki target rampung pada Juni. Namun, sebelum ketok palu, pandemi Covid-19 lebih dahulu menghampiri sehingga terjadi penundaan hasil pembahasan.
Faturrahman, Ketua Panitia Khusus Rancangan LP2B mengungkapkan, terdapat peraturan daerah (Perda) yang bertentangan dengan provinsi, sehingga terdapat data yang tidak sinkron. Hal tersebut, mendapat perhatian dari DPRD Paser.
"Paser, menjadi sorotan atas penyokong daerah baru IKN. Hal tersebut sangat penting mengingat beberapa kawasan memiliki potensi berbagai lahan seperti pertanian, perkebunan, tambak, hingga tambang. Oleh sebabnya, kami meminta masukan dari DPTPH Kaltim terkait pemanfaatan lahan, aturan dan sosialisasi kepada masyarakatnya," tuturFaturrahman.
Penyempurnaan rancangan Perda tak luput dari mengatasi ketimpangan hak warga dalam kepemilikan dan mengelola lahan secara mandiri.
Fathurrahman berharap, Perda yang dicanangkan mendekati sempurna. Pada rancangan Perda LP2B Paser, oleh daerah memiliki dana yang bermuara melalui APBN dan APBD sejak awal tahun terkait situasi yang ada di provinsi. Kegiatan dari direktorat PSP sebelumnya sempat mengalami hambatan atas pemusatan fokus pada fenomena Covid-19. Sehingga alokasi dana dialihkan kepada daerah prioritas.
Berdasarkan hasil inventaris, lahan di Paser memiliki luas 6.581 hektar pada 2020 oleh rekapitulasi data DPTPH Kaltim, dengan lahan sawah tambahan 379.64 hektar dan alih fungsi lahan seluas 199.76 hektar.
[SNM | RWT | ADV DISKOMINFO]