banner

Advertorial

DPRD PPU Dorong Peningkatan Integritas ASN Melalui Tindakan Tegas terhadap Obat Terlarang

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 06 November 2023 16:03
DPRD PPU Dorong Peningkatan Integritas ASN Melalui Tindakan Tegas terhadap Obat Terlarang
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menekankan pentingnya tindakan tegas dalam menjaga integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dalam hal konsumsi obat-obat terlarang. 

Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU baru saja memanggil BNNK untuk melakukan tes urin bagi PNS dan THL di lingkungan dinas tersebut. Hasilnya, ada satu PNS dan empat THL yang diduga positif mengonsumsi obat terlarang. 

Ditemui awak media beberapa waktu lalu, Syahrudin M  Noor menyebut, perlunya menyoroti kejadian ini dan memberikan sanksi yang sesuai kepada PNS dan THL yang ketahuan mengonsumsi obat terlarang. 

“Kalau itu sudah pernah terjadi dan diingatkan tetapi yang bersangkutan tetap melanggar, harus ada tindakan tegas,” ujarnya. 

Menurutnya, PNS yang terlibat dalam perilaku ini harus diperingatkan terlebih dahulu melalui surat peringatan. Namun, jika peringatan tidak membuahkan hasil, tindakan lebih tegas, seperti pemberhentian harus dipertimbangkan.

Selain itu, Ketua DPRD PPU juga menekankan pentingnya memberikan contoh yang baik bagi seluruh ASN. Ia mengatakan bahwa tindakan tegas akan memberikan efek jera yang dapat mencegah perilaku serupa di masa depan.

“Jadi indikasi itu kalau memang ada dan hasilnya positif, harus ada tindakan-tindakan yang dilakukan kepala dinas dan itu harus dilaporkan ke kepala daerah. Jadi enggak bisa didiamkan yang seperti itu, karena berdampak buruk kepada yang lain-lain,” bebernya. 

Syahrudin M Noor menyambut baik upaya-upaya seperti tes urin bagi ASN sebagai langkah untuk memastikan kualitas dan kredibilitas ASN. Dia berpendapat bahwa kredibilitas ASN harus menjadi prioritas, bukan hanya untuk THL tetapi juga untuk ASN yang telah memiliki status tetap.

Ketua DPRD PPU bahkan mendukung ide untuk menjalani tes urin ASN, termasuk anggota DPRD jika diperlukan. Baginya, ini adalah langkah untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada pelayan publik, yang merupakan aset berharga bagi pemerintah daerah.

Syahrudin M Noor menyimpulkan bahwa langkah-langkah ini perlu diambil untuk memastikan kepercayaan masyarakat kepada ASN dan pemerintah daerah, sehingga pemerintahan dapat dilihat sebagai lembaga yang bersih, kredibel, dan berwibawa.

“Ya sebenarnya itu kan mencari format bagaimana supaya masyarakat itu percaya dengan pelayan publik, ini kan sebuah trust yang dibangun pemerintah daerah,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya