PPU

DPRD PPU Sarankan Penggantian Kendaraan Dinas dengan Tunjangan Transportasi

Kaltim Today
15 November 2022 18:54
DPRD PPU Sarankan Penggantian Kendaraan Dinas dengan Tunjangan Transportasi

Kaltimtoday.co, PPU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), bakal mengusulkan kendaraan dinas diganti tunjangan transportasi. Kondisi mobil dinas saat ini dianggap sudah tidak layak pakai.

Hal itu dikatakan DPRD PPU, Syahrudin M Noor usai menerima kedatangan sejumlah lurah baru-baru ini. Menurut Syahrudin, usia kendaraan yang dipakai para lurah sudah cukup tua.

“Kendaraan dinas mereka sudah 15 tahun dan saya kira dalam aturan masuk dalam kategori harus diremajakan tetapi saya menyarankan untuk menjadi tunjangan transport,” ujar Syahrudin, Selasa (15/11/22).

Lamanya usia kendaraan dinas membutuhkan biaya perawatan tinggi yang dapat membebani keuangan daerah. Oleh sebab itu diperlukan peremajaan bagi kendaraan operasional.

Dengan tingginya biaya perawatan, Politisi Partai Demokrat ini lebih menyarankan kepada pemerintah daerah, untuk mengalokasikan tunjangan transportasi sebagai pengganti mobil dinas.

Penggantian mobil dinas dengan uang transport, dinilai juga menguntungkan bagi pejabat itu sendiri. Pasalnya, uang transport bisa dimanfaatkan untuk membeli kendaraan pribadi sebagai operasional.

“Pemberian uang transport bisa membantu secara kemanusiaan sehingga pejabat bisa mencicil kendaraan sendiri dan juga tidak membebani pemerintah,” terangnya.

Terkait keberadaan mobil dinas yang tak layak pakai, Syahrudin menyarankan untuk dilelang. Selain karena biaya perawatannya mahal, pemerintah daerah juga harus menanggung pajak hingga bahan bakar.

Dirinya berharap, kebijakan tersebut menjadi terobosan yang nantinya bisa dipertimbangkan pemerintah daerah.

“Saya pikir ini terobosan kebijakan yang memiliki banyak manfaat, sehingga sangat perlu betul untuk dipertimbangkan,” tutupnya.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya