Samarinda
DPRD Samarinda Sahkan Perda Ketahanan Pangan dan Gizi, Abdul Rofik: Tekan Inflasi dan Biaya Logsitik

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda telah mengesahkan Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi menjadi Perda pada 11 Juni 2021 lalu.
Ketua Bapemperda, Abdul Rofik mengatakan bahwa, Perda tersebut disahkan di antaranya untuk menjaga stabilitas harga pangan dan inflasi sembilan bahan pokok (Sembako) di Samarinda.
"Karena stok pangan banyak diimpor dari luar, maka kami berinisiatif agar Perda ini segera disahkan untuk menjaga lonjakan harga di kemudian hari jika terjadi krisis. Sebab di Samarinda harga sembako jauh berbeda dengan daerah Jawa," ujar Abdul Rofik.
Sebelum Perda ini disahkan, Bapemperda telah melakukan studi banding di beberapa kabupaten/kota di Pulau Jawa, dan banyak peluang untuk dilakukan penjajakan kerja sama ketahanan pangan dan gizi.
Abdul Rofik yang juga anggota Komisi II DPRD Samarinda dari fraksi PKS ini meminta agar Pemerintah Kota segera melakukan penjajakan kerja sama ketahanan pangan dengan daerah lain.
"Kami ingin Perda ini juga menekan biaya logistik yang sangat berdampak pada lonjakan harga di Samarinda," ungkapnya.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Adnan Faridhan Soroti Persoalan Pendirian Gereja Toraja di Sungai Keledang, Minta Tak Persulit Kegiatan Ibadah Agama Lain
- Komisi IV DPRD Samarinda Tinjau RSUD IA Moeis, Apresiasi Pendanaan Skema BLUD
- Rapat Hearing bersama Dinsos, Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran dan Fasilitas Sosial
- Apresiasi Proyek Drainase di Kawasan Trikora Palaran, Jasno Imbau Kontraktor Tak Timbulkan Gangguan Bagi Pengguna Jalan
- Pengelolaan Dinilai Belum Optimal, Komisi II DPRD Samarinda Susun Raperda Penataan Pasar