Samarinda
DPRD Samarinda Sahkan Perda Ketahanan Pangan dan Gizi, Abdul Rofik: Tekan Inflasi dan Biaya Logsitik

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda telah mengesahkan Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi menjadi Perda pada 11 Juni 2021 lalu.
Ketua Bapemperda, Abdul Rofik mengatakan bahwa, Perda tersebut disahkan di antaranya untuk menjaga stabilitas harga pangan dan inflasi sembilan bahan pokok (Sembako) di Samarinda.
"Karena stok pangan banyak diimpor dari luar, maka kami berinisiatif agar Perda ini segera disahkan untuk menjaga lonjakan harga di kemudian hari jika terjadi krisis. Sebab di Samarinda harga sembako jauh berbeda dengan daerah Jawa," ujar Abdul Rofik.
Sebelum Perda ini disahkan, Bapemperda telah melakukan studi banding di beberapa kabupaten/kota di Pulau Jawa, dan banyak peluang untuk dilakukan penjajakan kerja sama ketahanan pangan dan gizi.
Abdul Rofik yang juga anggota Komisi II DPRD Samarinda dari fraksi PKS ini meminta agar Pemerintah Kota segera melakukan penjajakan kerja sama ketahanan pangan dengan daerah lain.
"Kami ingin Perda ini juga menekan biaya logistik yang sangat berdampak pada lonjakan harga di Samarinda," ungkapnya.
[SDH | ADV]
Related Posts
- DPRD Samarinda Soroti Peredaran Beras Oplosan: Konsumen Dirugikan, Pengawasan Harus DiperketatDPRD Samarinda Soroti Peredaran Beras Oplosan: Konsumen Dirugikan, Pengawasan Harus Diperketat
- DPRD Samarinda Inisiasi Raperda TBC dan HIV/AIDS, Fokus pada Pencegahan dan Perlindungan
- Kasus Kekerasan Anak di Samarinda Meningkat, DPRD Soroti Minimnya Panti Khusus dan Lemahnya Ketahanan Keluarga
- DPRD Kukar Bahas Perda Kawasan Tanpa Rokok, Tegaskan Tertib di Ruang Publik
- DPRD Samarinda Dorong Standarisasi Harga Seragam Sekolah dan Usulkan Subsidi Tahun Depan