Samarinda
DPRD Samarinda Sahkan Perda Ketahanan Pangan dan Gizi, Abdul Rofik: Tekan Inflasi dan Biaya Logsitik
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda telah mengesahkan Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi menjadi Perda pada 11 Juni 2021 lalu.
Ketua Bapemperda, Abdul Rofik mengatakan bahwa, Perda tersebut disahkan di antaranya untuk menjaga stabilitas harga pangan dan inflasi sembilan bahan pokok (Sembako) di Samarinda.
"Karena stok pangan banyak diimpor dari luar, maka kami berinisiatif agar Perda ini segera disahkan untuk menjaga lonjakan harga di kemudian hari jika terjadi krisis. Sebab di Samarinda harga sembako jauh berbeda dengan daerah Jawa," ujar Abdul Rofik.
Sebelum Perda ini disahkan, Bapemperda telah melakukan studi banding di beberapa kabupaten/kota di Pulau Jawa, dan banyak peluang untuk dilakukan penjajakan kerja sama ketahanan pangan dan gizi.
Abdul Rofik yang juga anggota Komisi II DPRD Samarinda dari fraksi PKS ini meminta agar Pemerintah Kota segera melakukan penjajakan kerja sama ketahanan pangan dengan daerah lain.
"Kami ingin Perda ini juga menekan biaya logistik yang sangat berdampak pada lonjakan harga di Samarinda," ungkapnya.
[SDH | ADV]
Related Posts
- DPRD Samarinda Soroti Peristiwa Dua Anak Tenggelam di Eks Kolam Tambang, Sebut Pemerintah Kurang Serius Lakukan Antisipasi
- Pembangunan Teras Samarinda Terancam Molor, DPRD Tegur Pemkot akibat Bahan Baku Impor
- Pasca Pemilu 2024, Komisi I DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja KPU dan Bawaslu
- Pencurian Kabel LPJU di Samarinda, DPRD Imbau Masyarakat Terlibat Pengawasan
- Lewat Acara "Tumbuk Caleg", Puluhan Gen Z dan Milenial Uji Gagasan Lima Calon Legislator Kota Samarinda