Advertorial
DPUPR Berau Targetkan Penyelesaian Perda RTRW Tahun Depan
Kaltimtoday.co, Berau - Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah mempercepat penyelesaian Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (Perda RTRW).
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Berau, Sehnurdin, mengungkapkan bahwa pada tahun depan, DPUPR Berau ditargetkan untuk menyelesaikan perda tersebut. Langkah ini diambil untuk mendukung keberlangsungan investasi dan pembangunan daerah.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan peninjauan kembali (PK) atas Perda RTRW Berau tahun 2017, yang akan berlaku untuk RTRW Berau 2026-2036 mendatang.
“Kami lakukan PK untuk melakukan beberapa penyesuaian dengan perubahan yang terdapat dalam Perda RTRW Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2023,” ungkapnya.
Terkait pola dan struktur ruang provinsi, akan disesuaikan dengan RPJPD Kabupaten Berau serta penyesuaian perubahan kawasan hutan. Untuk menyelesaikan hal ini, berbagai persoalan teknis dan administratif akan diproses tahun ini.
Sehnurdin menambahkan bahwa dalam penyusunan materi teknis, naskah akademik, rekomendasi peta dasar, rancangan Perda, serta dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) juga akan dilakukan.
“Semoga bisa kejar di tahun depan untuk penyelesaian perdanya,” tandasnya.
[MGN | RWT | ADV PEMKAB BERAU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim
- 4.479 Berkas Dimusnahkan, DPK Terima Penyerahan 142 Arsip Statis dari Dispora Kaltim
- Gibran Rakabuming Raka Buka MTQ KORPRI VII, 1.700 Peserta dari 35 Provinsi dan 54 Lembaga
- Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Bhumandala Rajata di Bhumandala Award 2024