Bontang
Dugaan Penggelembungan Suara di Dua TPS di Bontang, Suara Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Lampaui Jumlah Suara Sah
Kaltimtoday.co, Bontang - Dugaan penggelembungan suara pada sistem penghitungan atau real count resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga terjadi dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bontang, Kalimantan Timur. Penggelembungan suara pemilihan presiden (Pilpres) tersebut diduga terjadi di dua tempat, yakni TPS 006 dan TPS 010 Kelurahan Lok Tuan.
Kejanggalan ini bisa dilihat sistem penghitungan atau real count resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau situs pemilu2024.kpu.go.id. Kejanggalan pertama, di TPS 010 Lok Tuan. Di TPS tersebut, kejanggalan terjadi pada perolehan suara pasangan 02 Prabowo-Gibran. Di form hasil scan C1 yang diunggah ke situs KPU, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 152 suara. Namun yang dimasukkan ke sistem real count KPU justru membengkak jadi 752 suara. Angka ini bahkan lebih besar dari keseluruhan suara sah yang hanya 230. Sementara untuk dua pasangan lain, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, angka yang dimasukkan ke sistem dengan yang tertera di form C1 sudah sesuai.
Kejanggalan kedua terjadi di TPS 006 Lok Tuan. Total suara sah di TPS itu ialah 240 suara. Mulanya, tak ada data yang janggal pada situs KPU. Pengunggah mencantumkan perolehan pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 83 suara. Sementara paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran sebanyak 153 suara.
Data perolehan paslon 01 dan 02 tersebut sesuai dengan foto atau scan Formulir C1 atau hasil rekapitulasi yang diunggah petugas KPPS ke aplikasi Sirekap milik KPU.
Namun keanehan muncul saat melihat data perolehan suara paslon nomor 03, yang tercatat meraih 994 suara. Sedangkan pada hasil yang diunggah, Ganjar-Mahfud hanya memperoleh empat suara.
Menanggapi dugaan penggelembungan suara tersebut, Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan, Sirekap hanya alat bantu penghitungan suara yang digunakan penyelenggara pemilu. Erwin menegaskan, perolehan hasil akhir suara pemilu hanya bisa diketahui pada pleno rekapitulasi suara berjenjang.
"Hasil akhir nanti di pleno berjenjang di tiap kecamatan,” ujar Erwin ketika dikonfirmasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bontang Aldy Atrian mengatakan, dirinya sudah mengetahui kejanggalan tersebut dari informasi warga.
Aldy bilang, nantinya hasil suara akan direkap secara manual, di sanalah ruang koreksi akan dibuka. Adapun pleno berjenjang yang akan dilaksanakan pada 18-19 Februari mendatang. Rinciannya, di Kecamatan Bontang Selatan selama 7 hari mulai 19 Februari, Bontang Barat selama 5 hari mulai 18 Februari, dan Bontang Utara selama 10 hari mulai 18 Februari.
"Nanti dikoreksi di situ," tegasnya.
Aldy pun menegaskan hingga kini belum ada dari saksi para calon presiden dan wakil presiden, atau partai pengusungnya yang mengadukan dugaan penggelembungan suara ini "Iya, tidak ada," singkatnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kernel PT EUP Kembali Tumpah di Jalan, Faisal Tuntut Pertanggungjawaban Perusahaan
- Buntut Foto Basri Bertemu Pejabat Pemkot Tersebar, Bawaslu Bontang akan Lakukan Penelurusan
- Wali Murid SMA Negeri 1 Bontang Keluhkan Tarikan Iuran Listrik, Kepsek Sebut Operasional Sekolah Membengkak
- Shemmy Permata Sari Tegaskan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital
- Basri Kedapatan Temui Pejabat Pemkot, Pengamat: Mainnya 'Kurang Cantik'