Nasional

Ekonom Peringatkan Pemerintah, Kenaikan Pajak Bisa Memperburuk Ekonomi Masyarakat

Network — Kaltim Today 22 Februari 2024 11:04
Ekonom Peringatkan Pemerintah, Kenaikan Pajak Bisa Memperburuk Ekonomi Masyarakat
Ilustrasi. (Pexels)

Kaltimtoday.co - Ekonom Bhima Yudhistira dari Center of Economics and Law Studies (Celios) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan kebijakan fiskal, khususnya terkait kenaikan pajak. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat di tengah perlambatan ekonomi global.

Bhima menegaskan bahwa konsumsi rumah tangga menjadi kekuatan utama ekonomi Indonesia di tengah bonus demografi. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjaga daya beli masyarakat dengan kebijakan fiskal yang akomodatif, terutama bagi kelas menengah.

"Kenaikan pajak signifikan, terutama bagi kelas menengah, dapat menggerus daya beli dan memperlambat pemulihan ekonomi," kata Bhima, Kamis (22/2/2024).

Sebagai solusi, Bhima mendorong pemerintah untuk fokus pada peningkatan subsidi dan bantuan sosial (bansos) sebagai penangkal guncangan ekonomi dari luar negeri. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menegaskan bahwa APBN akan terus digunakan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat.

"Bansos dan subsidi menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah volatilitas harga pangan," ujar Bhima.

Pada tahun 2024, pemerintah telah mengalokasikan anggaran perlinsos senilai Rp493,5 triliun dan anggaran ketahanan pangan senilai Rp114,3 triliun. Bhima menilai langkah ini perlu dioptimalkan dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan untuk menaikkan pajak. Prioritas utama saat ini adalah menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya