Advertorial
Evaluasi Pelaksanaan Program DAK, Tohar Tekankan Penyelesaian Tepat Waktu
Kaltimtoday.co, Penajam - Dalam rapat evaluasi pelaksanaan program yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, memberikan pandangan mengenai perkembangan sejumlah unit kerja di daerah tersebut.
Berdasarkan hasil evaluasi, beberapa unit kerja seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Perikanan telah menunjukkan kemajuan yang baik dalam pelaksanaan kegiatan mereka.
Namun, di sisi lain, beberapa kegiatan mengalami deviasi waktu, terutama yang berdekatan dengan akhir tahun, sehingga memerlukan perhatian khusus.
“Selain itu, ada penekanan dalam rapat evaluasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujar Tohar.
Ia menegaskan bahwa meskipun banyak unit kerja telah berjalan sesuai target, terdapat beberapa kendala teknis di lapangan yang perlu segera diatasi untuk menghindari keterlambatan lebih lanjut.
Salah satu catatan penting dari rapat evaluasi tersebut adalah perlunya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memahami dengan jelas ruang waktu yang tersisa dalam menyelesaikan proyek-proyek tersebut.
“Berdasarkan evaluasi lapangan, ada beberapa unit kerja yang sudah berjalan dengan baik, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PUPR, dan Dinas Perikanan,” jelas Tohar.
Namun, ia juga menyoroti bahwa terdapat beberapa kegiatan yang mengalami deviasi waktu, terutama pada kegiatan yang belum terselesaikan mendekati akhir tahun.
Tohar memberikan arahan khusus kepada PPK terkait bagaimana menangani situasi ini. Menurutnya, salah satu strategi untuk mengatasi keterlambatan adalah dengan mempercepat pekerjaan di berbagai lini proyek secara simultan.
“Untuk mengatasi deviasi tersebut, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh PPK. Mereka harus memahami betul ruang waktu yang tersisa dan memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa dapat dioptimalkan,” jelasnya lebih lanjut.
Salah satu penyebab deviasi yang paling umum ditemukan di lapangan, menurut Tohar, adalah kekurangan tenaga kerja serta persoalan material. Hal ini terutama dipicu oleh banyaknya tenaga kerja yang tersedot ke proyek-proyek besar di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jika ditemukan deviasi negatif di lapangan, penyebabnya bisa berupa kekurangan tenaga kerja atau persoalan material. Untuk itu, PPK harus memerintahkan kontraktor untuk menambah tenaga kerja atau menyelesaikan pekerjaan secara simultan,” tegas Tohar.
Sebagai contoh, ia menyebutkan proyek pembangunan gedung yang mengalami deviasi. Menurutnya, strategi percepatan bisa dilakukan dengan mengerjakan bagian-bagian yang memungkinkan untuk diproses secara paralel, misalnya memasang atap setelah struktur bangunan selesai, tanpa harus menunggu seluruh pekerjaan fisik selesai.
“Dalam pembangunan gedung, jika struktur bangunan sudah selesai, maka pekerjaan lain seperti pemasangan atap bisa segera dilakukan tanpa harus menunggu. Ini adalah strategi untuk mengatasi keterbatasan waktu,” tambahnya.
Di sektor pendidikan, meskipun ada beberapa paket pekerjaan yang mengalami deviasi, Tohar memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan atas pencapaian yang telah sesuai target.
Dari 16 paket pekerjaan yang diinisiasi, sebagian besar telah berjalan dengan baik. Namun, masih ada beberapa pekerjaan yang perlu mendapatkan perhatian lebih untuk menyelesaikannya sesuai jadwal.
Pada sektor kesehatan, Tohar menjelaskan bahwa keterlambatan proses lelang menjadi salah satu penyebab utama deviasi waktu. Salah satu proyek yang terdampak adalah pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Sepaku.
“Namun, setelah ada penambahan tenaga kerja dari 12 menjadi 24 orang, progres pekerjaan menunjukkan hasil yang signifikan,” ujarnya.
Tohar menegaskan bahwa alasan kekurangan tenaga kerja tidak boleh lagi menjadi dalih dalam keterlambatan proyek-proyek di PPU. Penyedia jasa, menurutnya, harus dipaksa untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, dengan menambah sumber daya manusia jika diperlukan.
“Oleh karena itu, dinas-dinas terkait harus memaksa penyedia jasa untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, dan tidak menerima alasan kekurangan tenaga kerja,” tegas Tohar.
Dengan memperhatikan proyek-proyek besar yang melibatkan nilai kontrak yang signifikan, Sekda Tohar menekankan pentingnya penyelesaian tepat waktu dan pemantauan ketat terhadap penyedia jasa.
“Untuk proyek pembangunan yang besar, seperti yang melibatkan nilai proyek besar dan khusus, kami tetap mengharapkan penyelesaian tepat waktu, dengan terus memantau kinerja penyedia jasa,” tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Seiring Pembangunan IKN Nusantara, Bupati Kukar dan PPU Minta Dua Kabupaten Tetap Diperhatikan
- Hamdam Resmi Dilantik Jadi Bupati PPU Definitif, Pesan Isran Noor: Selesaikan Program
- Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2022: Samarinda Tertinggi, PPU Paling Rendah
- Desa di Kaltim Masuk 10 Besar Desa Transparan
- Antisipasi Klaim Sepihak, DPRD PPU Dorong Pemda Segera Rampungkan Inventarisasi Aset