Daerah
Disdikbud Samarinda Maksimalkan DAK Rp 11 Miliar untuk Perbaikan Sapras SD-SMP Tahun 2024

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda akan memaksimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 11 Miliar, untuk perbaikan sarana dan prasarana SD-SMP tahun 2024.
"Penggunaan DAK mulai Juli 2024. Totalnya mencapai Rp 11 Miliar, kemudian dananya akan fokus kepada perbaikan infrastruktur SD-SMP," ujar Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin pada Kamis (11/07/2024) di Hotel Midtown Samarinda.
Asli menjelaskan, peningkatan kualitas dan infrastruktur pendidikan di Samarinda bersumber pada APBD kota, bantuan keuangan provinsi, hingga Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat.
Khusus untuk DAK, pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah di Samarinda yang membutuhkan perbaikan infrastruktur dan fasilitas.
"Salah satu sekolah yang menerima bagian dana dari DAK adalah SMPN 10 Samarinda, dan beberapa sekolah lainnya," kata Asli.
Ia menambahkan, perbaikan tersebut akan fokus pada aspek-aspek yang diperhitungkan seperti atap, toilet, hingga ruang kelas. Oleh sebab itu, pihaknya akan memproses tindak lanjut perbaikan dalam beberapa bulan ke depan.
"Targetnya pekerjaan konstruksi bisa selesai di akhir tahun. Karena ini lebih kepada renovasi, bukan pembangunan ulang," imbuh Asli.
Kendati demikian, Disdikbud Samarinda akan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Samarinda, baik dalam segi SDM maupun Sarana dan Prasarananya, serta menciptakan ruang yang nyaman dan aman bagi peserta didik di Kota Samarinda.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Jelang Lebaran Harga Tiket Bus di Terminal Tipe A Samarinda Masih Stabil di Angka Rp 300 Ribu
- Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah
- Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Mulai Melonjak Naik
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dan Barang Berharga Senilai Rp100 Juta, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
- Curhatan Masyarakat Samarinda Tukar Uang Baru, Sempat Eror hingga Pinjam Laptop Tetangga