Daerah
Disdikbud Samarinda Maksimalkan DAK Rp 11 Miliar untuk Perbaikan Sapras SD-SMP Tahun 2024
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda akan memaksimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 11 Miliar, untuk perbaikan sarana dan prasarana SD-SMP tahun 2024.
"Penggunaan DAK mulai Juli 2024. Totalnya mencapai Rp 11 Miliar, kemudian dananya akan fokus kepada perbaikan infrastruktur SD-SMP," ujar Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin pada Kamis (11/07/2024) di Hotel Midtown Samarinda.
Asli menjelaskan, peningkatan kualitas dan infrastruktur pendidikan di Samarinda bersumber pada APBD kota, bantuan keuangan provinsi, hingga Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat.
Khusus untuk DAK, pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah di Samarinda yang membutuhkan perbaikan infrastruktur dan fasilitas.
"Salah satu sekolah yang menerima bagian dana dari DAK adalah SMPN 10 Samarinda, dan beberapa sekolah lainnya," kata Asli.
Ia menambahkan, perbaikan tersebut akan fokus pada aspek-aspek yang diperhitungkan seperti atap, toilet, hingga ruang kelas. Oleh sebab itu, pihaknya akan memproses tindak lanjut perbaikan dalam beberapa bulan ke depan.
"Targetnya pekerjaan konstruksi bisa selesai di akhir tahun. Karena ini lebih kepada renovasi, bukan pembangunan ulang," imbuh Asli.
Kendati demikian, Disdikbud Samarinda akan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Samarinda, baik dalam segi SDM maupun Sarana dan Prasarananya, serta menciptakan ruang yang nyaman dan aman bagi peserta didik di Kota Samarinda.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Efisiensi Anggaran 2026, Andi Harun Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji ASN dan PPPK Samarinda
- Ketua DPRD Soroti Mangkraknya Hotel Atlet, Minta Pemprov Serius Garap Potensi PAD
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Tinggi di Sejumlah Wilayah Kaltim pada 11–20 Desember 2025
- Pasar Pagi Samarinda Tunggu Andalalin dari Pusat, Dishub Siapkan Skema Lalu Lintas dan Parking Gate
- Dua Pasangan Usia Sekolah Terjaring Razia Jelang Nataru di Samarinda, Satpol PP Bakal Panggil Pemilik Guest House








