Advertorial

Ganti Kepala Daerah, Ganti Kebijakan, Suriansyah Serukan Perlunya Perda untuk Hindari Proyek Mangkrak

Kaltim Today
23 Juli 2024 18:21
Ganti Kepala Daerah, Ganti Kebijakan, Suriansyah Serukan Perlunya Perda untuk Hindari Proyek Mangkrak
Anggota Komisi III DPRD Berau, Suriansyah.

Kaltimtoday.co, Berau - Anggota Komisi III DPRD Berau, Suriansyah, menyoroti perlunya pengawalan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penggunaan anggaran dalam kegiatan pembangunan untuk mencegah proyek mangkrak akibat pergantian kebijakan kepala daerah atau pejabat daerah.

Menurut Suriansyah, hal ini penting untuk memastikan bahwa proyek yang telah dimulai tidak terhenti begitu saja hanya karena adanya perubahan kepemimpinan. 

"Mudah-mudahan tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi, pembangunan fisik atau kegiatan lainnya yang berkelanjutan dapat diamankan melalui perda," ungkapnya.

Ia mencontohkan proyek pembangunan rumah sakit baru yang dinilai tidak dapat diselesaikan hanya dengan menggunakan kontrak tahun jamak atau Multi-Year Contract (MYC). 

Proyek ini membutuhkan beberapa kali penganggaran mengingat biaya yang sangat besar. Perda yang diusulkan nantinya diharapkan dapat menjamin bahwa proyek besar dapat dilanjutkan hingga selesai meskipun ada pergantian kepala daerah. 

Suriansyah menjelaskan bahwa saat ini pembangunan rumah sakit baru masih kurang dari setengah persen dan tersisa dua mata anggaran, yaitu APBD murni dan perubahan 2024.

Dengan adanya perda yang mengikat, pejabat berikutnya akan tetap terikat untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas, terlepas dari perubahan kebijakan atau pergantian kepala daerah.

"Jadi jangan sampai ada pekerjaan yang tidak tuntas kemudian tidak dilanjutkan, ganti kepala daerah ganti kebijakan dan enggan meneruskan karena merasa bukan programnya," pungkasnya.

[MGN | RWT | ADV DPRD BERAU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya