Nasional

Rasionalisasi Anggaran, Kemendagri Pangkas Durasi Retreat Kepala Daerah Jadi 7 Hari

Network — Kaltim Today 10 Februari 2025 04:04
Rasionalisasi Anggaran, Kemendagri Pangkas Durasi Retreat Kepala Daerah Jadi 7 Hari
Ilustrasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penyesuaian terhadap durasi retreat bagi kepala daerah, yang semula direncanakan berlangsung selama 14 hari kini dipersingkat menjadi 7 hari. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemangkasan waktu ini dilakukan sebagai bagian dari rasionalisasi anggaran.

Menurut Bima Arya, anggaran untuk pelaksanaan retreat ini telah disiapkan oleh Kemendagri, namun perlu dilakukan penyesuaian agar lebih efisien.

“Kami telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan ini, tetapi dengan adanya rasionalisasi, kami harus melakukan perhitungan ulang agar tetap berjalan optimal dengan biaya yang lebih hemat,” ujar Bima Arya saat meninjau lokasi retreat di Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (9/2/2025).

Terkait besaran anggaran yang digunakan, Bima Arya belum bisa memberikan angka pasti karena masih dalam proses perhitungan. Ia menegaskan bahwa beberapa kegiatan dalam retreat ini telah disederhanakan agar lebih efisien tanpa mengurangi esensi utama program pembekalan bagi para kepala daerah.

Selain itu, Bima juga melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan fasilitas di lokasi retreat, yang berlokasi di Lapangan Golf, Kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang. Fasilitas seperti tenda, kamar tidur, saluran air, listrik, dan kamar mandi menjadi aspek utama yang diperiksa guna memastikan kenyamanan peserta.

Retreat ini diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Kemendagri dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam terkait tugas dan fungsi kepala daerah. Mengingat latar belakang kepala daerah yang beragam, mulai dari pengusaha, tokoh agama, hingga budayawan, pembekalan ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi dan mendukung efektivitas pemerintahan daerah.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya