Kaltim
Gelar Aksi, Mahasiswa Desak Bawaslu Kaltim dan DKPP Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi Oknum Anggota KPU Kukar
Kaltimtoday.co, Samarinda – Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kaltim gelar unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Kamis (12/1/2023). Pada aksi kali ini, AMPPH Kaltim membawa 3 tuntutan yang disampaikan koordinator aksi, Udin.
“Pertama, meminta Bawaslu Kaltim dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memanggil dan memeriksa salah satu oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar terkait indikasi gratifikasi dalam verifikasi partai politik (parpol) di Kukar,” ungkapnya saat berorasi.
Kedua, mendesak Bawaslu Kaltim dan DKPP agar segera menindak tegas oknum anggota KPU Kukar tersebut dengan melakukan pelanggaran kode etik selaku penyelenggara pemilu. Ketiga, mendesak Bawaslu Kaltim dan DKPP untuk sesegera mungkin menindaklanjuti temuan gratifikasi yang dilakukan oknum anggota KPU Kukar itu dan mengeluarkan pernyataan.
Secara umum, pihaknya menduga, oknum anggota KPU Kukar itu tidak melaksanakan tugasnya secara profesional. Oleh sebab itu, dia berharap dugaan kasus gratifikasi ini bisa segera dituntaskan dan Bawaslu Kaltim bisa bergerak cepat.
“Kami meminta Bawaslu Kaltim dan DKPP agar segera menindak oknum KPU Kukar tersebut. Itu sudah menyalahi kode etik sebagai penyelenggara pemilu,” lanjutnya.
Massa aksi ditemui langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. Dia mengakui, pihaknya belum mengetahui seperti apa pokok permasalahannya. Galeh juga menyarankan massa aksi untuk berdiskusi dengan Bawaslu.
“Apabila ada bukti-bukti yang dimiliki oleh kawan-kawan, bisa dilaporkan secara langsung ke kami,” ujar Galeh.
Sebab jika sebatas informasi tanpa ada bukti yang jelas, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti dugaan gratifikasi itu. Ketika bukti-bukti telah terkumpul, pihaknya juga sudah menyiapkan tim penerima laporan. Itu salah satu prosedur yang harus dilakukan.
“Sekarang pelaporan tidak ada yang sulit. Semua by system, online. Tinggal masuk ke laman DKPP, bisa melapor di situ. Harus ada bukti awal sebagai dasar untuk menindak lebih jauh,” tegasnya.
Jika bukti-bukti terkumpul, maka akan lebih memudahkan penindakan. Bawaslu Kaltim juga bersedia untuk mendengar kronologis dari massa aksi terkait adanya dugaan gratifikasi oleh oknum KPU Kukar tersebut.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- 130 Dugaan Praktik Politik Uang Warnai Pilkada Kaltim 2024, Sulit Diusut karena Bukti Kurang
- Bawaslu Kaltim Identifikasi 26 Indikator Kerawanan TPS untuk Pemilu 2024
- Masa Tenang, KPU Kukar Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye
- Bawaslu Kaltim Bakal Panggil Irma Suryani Besok, Mintai Keterangan Soal Dugaan Politik Uang di Dome Balikpapan
- KPU Kukar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024