Advertorial

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Dorong Pengangkatan Tenaga Non-ASN Jadi PPPK dalam RDP bersama DPR RI

Kaltim Today
01 Mei 2025 10:34
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Dorong Pengangkatan Tenaga Non-ASN Jadi PPPK dalam RDP bersama DPR RI
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, atau yang akrab disapa Harum, berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Kaltim. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025), Gubernur Harum secara tegas meminta pemerintah pusat untuk memberikan solusi terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam forum tersebut, Gubernur Harum secara langsung mengusulkan kepada Kementerian PANRB agar memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun telah mengikuti seleksi CPNS 2024 dan tidak lulus, agar dapat mengikuti proses rekrutmen PPPK pada tahap selanjutnya.

“Kami berharap mereka yang masa kerjanya kurang dari dua tahun per 31 Desember 2024 juga tetap diberi peluang. Minimal, mereka bisa mengikuti seleksi PPPK paruh waktu sesuai kemampuan fiskal daerah dan jumlah formasi yang tersedia,” kata Rudy.

Dia memaparkan bahwa, saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov Kaltim sebanyak 14.365 orang. Namun, dengan adanya proyeksi pensiun hingga tahun 2030 yang mencapai 7.348 orang, maka hanya tersisa sekitar 7.017 ASN aktif. Oleh karena itu, pemerintah daerah sedang menyiapkan perekrutan PPPK untuk menutupi kebutuhan tersebut.

“Rekrutmen PPPK tahun 2024 akan menambah sekitar 6.889 orang hingga tahap II. Dengan target formasi sebanyak 9.295 PPPK, masih ada kekurangan sekitar 2.306 posisi yang belum terisi,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa untuk menjalankan roda pemerintahan secara optimal, Kaltim masih sangat membutuhkan tambahan aparatur, baik ASN maupun PPPK.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Harum juga menyampaikan sejumlah poin strategis yang berkaitan dengan pengembangan daerah. Salah satunya adalah permintaan agar kewenangan provinsi di bidang pertanian diperluas, khususnya terkait penyediaan sarana dan prasarana pertanian melalui kebijakan yang mendukung ketahanan pangan nasional tahun 2025.

Ia juga mengusulkan adanya program afirmasi dari kementerian terkait untuk pembangunan jalan penghubung antara wilayah penghasil pertanian di Kaltim dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), guna mendukung konektivitas dan distribusi hasil pertanian secara efisien.

Gubernur Harum tak lupa menyoroti perlunya pengembalian kewenangan pengelolaan ruang laut hingga 12 mil ke pemerintah provinsi. Ia menilai bahwa banyak peraturan menteri yang melanggar ketentuan Undang-Undang, padahal regulasi tersebut sudah jelas diatur dalam UU Nomor 1/2022, khususnya pada Pasal 111 dan 123.

“Kami meminta agar Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelautan juga diberikan kepada pemerintah daerah. Banyak potensi pengolahan hasil laut dalam radius 12 mil yang bisa dimanfaatkan oleh daerah,” ungkapnya.

Rudy mengatakan bahwa, pengelolaan sumber daya kelautan secara desentralisasi akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya