Politik
H-1 Penutupan Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, KPU Samarinda: 10 Parpol Belum Mendaftar

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyebut 10 partai politik belum mendaftarkan bacalegnya.
Padahal, besok merupakan hari terakhir pendaftaran pengajuan bakal calon legislator.
Sampai dengan hari ini, baru delapan partai politik yang sudah mendaftar dan dinyatakan lengkap berkasnya.
"Hari ini tiga parpol, ada PBB, PKB dan Gerindra. Semua pemeriksaan berjalan sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, dan kami nyatakan lengkap," kata Firman pada Sabtu (13/5/2023).
Pihak KPU Samarinda masih menunggu 10 partai lainnya jika memang ingin menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.
"Kami harus menunggu sampai besok, dengan batas waktu terakhir pukul 23.59 WITA. Masih ada 10 partai politik yang harus mengajukan ke sini jika ingin berpartisipasi atau menjadi kandidat kontestan Pemilu 2024. KPU harus siap sampai tengah malam," ungkap Firman.
Dia selalu mengimbau kepada seluruh partai politik untuk memperhatikan setiap berkas bacalegnya. Jika ada yang bermasalah, akan merugikan partai politik itu sendiri.
"Kami selalu sampaikan kepada pengaju bakal calon, jika ada yang membutuhkan perlakuan khusus, misalnya ASN aktif, TNI-Polri, Notaris, Kepala Daerah, itu harus mengundurkan diri terlebih dahulu," pungkasnya.
"Begitu juga caleg yang berstatus mantan narapidana atau dalam proses hukum, harus menyertakan beberapa syarat. Alhamdulillah, sampai dengan parpol ke-8, belum ada yang bermasalah," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah
- Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Mulai Melonjak Naik
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dan Barang Berharga Senilai Rp100 Juta, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
- Curhatan Masyarakat Samarinda Tukar Uang Baru, Sempat Eror hingga Pinjam Laptop Tetangga
- Arus Mudik di Terminal Tipe A Samarinda Seberang Alami Peningkatan Penumpang