Kaltim

Hetifah dan Isran Noor Sepakat Dukung Afirmasi Guru Honorer Senior Menjadi PPPK

Kaltim Today
23 Maret 2021 19:17
Hetifah dan Isran Noor Sepakat Dukung Afirmasi Guru Honorer Senior Menjadi PPPK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI asal Kaltim, Hetifah Sjaifudian.

Kaltimtoday.co, Jakarta - Honorer Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan dari beberapa pemerintah provinsi guna membahas pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN, Selasa (23/3/2021).

Hadir fisik dalam rapat tersebut Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Diddy Rusdiansyah. Selain itu, hadir juga perwakilan dari Pemprov Papua, Banten, serta secara virtual perwakilan Pemprov NTT, Banten, Papua, dan Jawa Timur.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, selama ini, gaji guru honorer di Kalimantan Timur sudah dianggarkan melalui APBD dan dana BOS.

“Pemprov Kaltim sudah menganggarkan gaji guru honorer untuk 2.513 orang sebesar Rp 89 M. Selain itu, terdapat 2.453 guru honorer lainnya yang digaji dengan menggunakan BOS nasional dan daerah,” ujarnya.

Isran mengatakan bahwa, Pemerintah Pusat telah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali terkait perekrutan guru dan tenaga kependidikan melalui jalur PPPK.

“Sosialisasi telah diadakan baik luring dan daring dengan narasumber dari Kemenkeu, Kemenpan-RB, Kemendikbud, dan BKN, yang menyatakan bahwa gaji GTK dari jalur PPPK akan dianggarkan dari APBN melalui mekanisme DAU. Namun demikian, hingga kini kami belum mendapatkan dokumen legal formal terkait hal tersebut," jelasnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Ia mengatakan bahwa, informasi terebut hanya disampaikan secara lisan.

Selain itu, Isran Noor juga menyampaikan, sebaiknya guru-guru honorer yang telah mengadi dalam jangka waktu tertentu dapat diangkat menjadi guru PPPK tanpa harus melalui serangkaian tes.

“Mereka sudah jelas mengabdi dan berbuat, tidak perlu diragukan lagi pengalaman dan kemampuannya. Yang dikhawatirkan adalah jika mereka harus bersaing dengan SDM yang muda, bisa jadi mereka tidak mendapat kesempatan. Apalagi beberapa juga ada yang mengalami kesulitan dalam mengoperasikan komputer,” terangnya.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI asal Kaltim Hetifah Sjaifudian menyampaikan apresiasinya.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur Isran Noor yang telah jauh-jauh datang ke Jakarta untuk menghadiri RDPU kali ini, membuktikan komitmen beliau yang luar biasa terhadap pendidikan Kaltim. Terima kasih juga kepada Pak Anwar Sanusi selalu Kadisdik Kaltim dan Pak Diddy Rusdiansyah selaku Kepala BKD Kaltim yang sudah mendampingi, saya harap dengan begini kita semua bisa satu mindset dan tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi,” ujarnya.

Menanggapi paparan Isran Noor, Hetifah mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada Mendikbud terkait perlunya dokumen legal formal terkait penganggaran GTK PPPK.

“Hal ini telah saya sampaikan di raker lalu kepada Mas Menteri, bahwa selain sosialisasi lisan harus ada dokumen legal terkait ini agar kepala daerah tidak memiliki keraguan lagi. Apalagi ada juga permendagri terkait PPPK yang telah terbit sebelumnya yang memungkinkan terjadinya kerancuan,” paparnya.

Senada dengan Isran Noor, Hetifah juga berharap jika guru-guru dengan masa pengabdian tertentu dapat mendapatkan afirmasi.

“Saat ini sudah ada afirmasi dari pemerintah yang memberikan tambahan nilai 15% terhadap guru honorer yang telah mengabdi selama tiga tahun ke atas. Namun demikian, alangkah lebih baik jika guru-guru yang lebih senior, misalnya yang sudah 5 atau 10 tahun mengabdi diberikan afirmasi lebih jauh,” pungkasnya.

[RWT]



Berita Lainnya