Opini

Hiruk Pikuk Pemindahan Ibu Kota Baru, Masyarakat Daerah Penyangga Harus Siap

Kaltim Today
22 Februari 2020 16:37
Hiruk Pikuk Pemindahan Ibu Kota Baru, Masyarakat Daerah Penyangga Harus Siap

Oleh : Muhammad Agus, (Ketua Umum HMI Samarinda)

Sejak bergulirnya wacana pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke salah satu daerah di Kalimantan telah menimbulkan berbagai macam polemik dan juga pertanyaan-pertanyaan mendasar yang hingga saat ini baru sebagian dijawab oleh pemerintah.

Berkaitan dengan itu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda melalui Ketua Umum-nya Muhammad Agus yang juga merupakan putra asli daerah Penajam Paser Utara memberikan pandangan bahwa pertanyaan-pertanyaan dasar seperti daerah mana yang akan ditunjuk, bagaimana skema pembiayaannya, seperti apa konsep dari IKN yang akan diterapkan untuk menjawab berbagai problem kebangsaan yg kini dihadapi oleh bangsa Indonesia. Perlahan mulai terjawab dan diseriusi untuk dilanjutkan dengan catatan.

Belakangan seperti yang banyak dilansir oleh media bahwa, daerah atau kawasan yang ditunjuk sebagai kawasan IKN baru itu sebagian secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lagi termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang semuanya masuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Terkait dengan skema pembiayaan pemindahan IKN baru Bappenas memperkirakan akan memakan biaya sekitar RP 486 triliun dengan skema APBN menanggung Rp 93,5 triliun (19,2%), KPBU Rp 265,2 triliun (54,5%), Swasta Rp 127,3 triliun (26,2%). Biaya yang sangat besar tentunya jika kita melihat laju pertumbuhan ekonomi kita dan iklim investasi yang tengah dialami negara kita.

Kemudian untuk menetapkan konsep ibu kota negara yang baru, pemerintah pusat telah melakukan sayembara guna memilih desain yang sesuai dengan keinginan pemerintah yakni Living With Nature (konsep Forest City). Hal ini cukup menarik jika kita perhatikan, mengingat lokasi yang ditunjuk sebagai ibu kota baru berdekatan dengan lubang tambang yang masih menganga akibat dari maraknya praktik tambang liar.

Yang terakhir dan perlu menjadi perhatian kita bersama adalah, tentang kekuatan payung hukum dari wacana pemindahan ibu kota baru ini. Jangan sampai kedepan jika berganti penguasa, berganti pula kebijakan yang diambil. Undang-undang omnibus law pemindahan ibu kota yang direncanakan sebagai payung hukum itu masih memiliki celah untuk dibatalkan, misal lewat perppu atau melalui Mahkamah Konstitusi.

Masyarakat Daerah Harus Bersiap

Masyarakat daerah asal Ibu Kota Baru dan sekitarnya adalah elemen yang paling merasakan dampak dari pemindahan ibu kota negara ini.

Ketika akhir-akhir ini kita sering mendengar bahwa kota-kota di sekitar kawasan ibu kota baru disebut sebagai kota-kota penyangga. Maka masyarakat asli daerah ibu kota baru beserta sekitarnya adalah “tiang utama” dari tegaknya cita-cita bangsa di ibu kota baru.

Tentu hal tersebut dapat terwujud jika masyarakat asli daerah terbina secara kualitas individunya sehingga mampu bersaing dengan penduduk bukan asli daerah ibu kota baru.

Karena pada dasarnya secara kualitas masyarakat asli daerah ibu kota baru tak kalah mumpuni dengan masyarakat luar ibu kota baru, tinggal bagaimana ruang-ruang untuk implementasikan kualitas diri itu diberikan kepada masyarakat asli daerah ibukota yg baru.

Disinilah pemerintah harus mengambil peran untuk kemudian mewujidkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.

Tantangan-tantangan

Setidaknya terdapat dua tantangan yang akan dihadapi oleh kawasan ibu kota baru: Pertama, terkait ketahanan pangan dan kedua, mengenai ketahanan energi.

Kita ketahui bahwa, pangan adalah kebutuhan primer yang harus dimiliki oleh manusia dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan warga negaranya. Wacana pemindahan ibu kota baru ini akan berakibat pada meningkatnya jumlah penduduk di kawasan ibu kota baru (kabupaten Penajam Paser Utara dan kabupaten Kutai Kartanegara) dan juga tentunya di kota-kota sekitar kawasan ibu kota baru seperti Balikpapan dan Samarinda, mengingat kota-kota inilah yang nantinya menjadi penyangga ibu kota baru.

Begitu juga soal ketahanan energi merupakan kebutuhan yang harus dipersiapkan guna memenuhi kebutuhan yg dibutuhkan sebagai akibat dari bertambahnya jumlah penduduk di kawasan ibu kota baru dan sekitarnya. Dengan jumlah penduduk yang ada sekarang saja beberapa wilayah di sekitar ibu kota baru belum secara utuh dapat menikmati energi yang ada dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Belum lagi kita akan menghadapi masa pembangunan fisik ibu kota baru, tentu ini akan menguras energi yang ada sehingga membutuhkan suply energi yg cukup besar.

Untuk itu, seharusnya pemerintah daerah seperti Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara harus memilih dan mempersiapkan pada sektor mana mereka berkontribusi secara optimal guna memenuhi kebutuhan untuk mencapai ketahanan pangan dan ketahanan energi.(*)

*) Opini penulis ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi kaltimtoday.co



Berita Lainnya