Bontang
Hutan Mangrove di Selangan Dibabat Warga, BW Minta Pemkot Bontang Serius Tangani
Kaltimtoday.co, Bontang – Hutan Mangrove di wilayah Pulau Selangan diinformasikan ditebang oleh oknum masyarakat. Tak tanggung-tanggung, luas hutan yang sudah ditebang mencapai 3 hektar. Hal itu, tentu menjadi sorotan DPRD Bontang.
Bakhtiar Wakkang, selaku Anggota Komisi II DPRD Bontang pun mengatakan, penebangan pohon mangrove atau bakau di Pulau Selangan bisa menjadi sebuah persoalan besar. Mengingat, pohon mangrove merupakan salah satu pohon yang dilindungi dan tak bisa ditebang sembarangan.
“Saya minta pemerintah serius dalam menangani persoalan ini,” pinta BW sapaan karibnya dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang DPRD Bontang 2021 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Bontang 2021-2026, Senin (5/7/2021).
Diinformasikan sebelumnya, Lurah Bontang Lestari, Usman mendapati adanya penebangan hutan bakau sekitar 3 hektar di wilayah Pulau Selangan.
Hal itupun dia ketahui karena dirinya mengintai secara diam-diam. Pun, pada saat gelaran acara di Pulau Selangan, Usman mendengar adanya suara mesin potong kayu dan terlihat ada aktivitas penebangan bakau liar.
“Infonya mereka membabat pohon bakau karena ada pembebasan lahan di wilayah tersebut, sehingga dilakukan penebangan untuk dikavling atau dipetak-petak,” ujarnya.
Wali Kota Bontang, Basri Rase pun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Tolong dimonitor dan ditindak segera soal pembalakan liar hutan bakau ini,” pintanya kepada OPD terkait.
[RIR | NON | ADV DPRD BONTANG]
Related Posts
- BWS Kalimantan IV Sebut Air Kolam Bekas Tambang Bisa Dimanfaatkan Asal Ada Makhluk Hidup yang Hidup
- Sukses Pertahankan UHC, Bontang Terima Penghargaan di Momen HKN
- Pemkot Bontang Gelar Rembug Stunting Tingkat Kota
- Pemkot Bontang Bentuk Tim Kota Verifikasi dan Validasi DTKS
- Pemkot Bontang Rakor 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting