Bontang

Ikut Pilkada, Muhammad Aswar dan Agus Haris Menjabat DPRD Bontang Periode 2024-2029 Hanya Sebulan

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 15 Agustus 2024 15:42
Ikut Pilkada, Muhammad Aswar dan Agus Haris Menjabat DPRD Bontang Periode 2024-2029 Hanya Sebulan
Muhammad Aswar (kiri) dan Agus Haris (kiri) ditemui usai dilantik sebagai anggota DPRD Bontang periode 2024-2029. (Fitri Wahyuningsih/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Bontang - Ada hal menarik dari pelantikan anggota DPRD Bontang periode 2024-2029. Pasalnya, dari 25 anggota dewan yang dilantik, Kamis (15/8/2024), dua di antaranya kemungkinan besar hanya menjabat selama sebulan.

Keduanya adalah Politikus Gerindra, Agus Haris dan Politikus Gelora, Muhammad Aswar. Keduanya kemungkinan duduk di parlemen selama sebulan lantaran ikut berkontestasi dalam Pilkada Bontang 2024. 

Bila tak ada aral, Agus Haris kemungkinan maju sebagai bakal calon wali kota Bontang mendampingi Neni Moerniaeni. Pengusungan mereka datang dari 3 partai; Golkar, Gerindra, dan PKS. Pasangan Neni dan Agus pun telah dideklarasikan.

Hal serupa juga dialami Muhammad Aswar. Dia pun kemungkinan besar maju sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Najirah-- wali kota Bontang saat ini. Najirah-Aswar diusung 3 parpol; Gelora, PDIP, dan PAN. Kendati belum melakukan deklarasi, namun secara terbuka mereka mengumumkan maju Pilkada 2024. 

Muhammad Aswar. 

Ditemui usai dilantik, Muhammad Aswar mengatakan dirinya akan memanfaatkan waktu singkat di parlemen untuk menjalankan legislasi, budgeting, dan pengawasan DPR. 

"Saya maksimalkan di waktu singkat ini menjalankan tugas di DPRD. Tentu, walau singkat, saya ingin tinggalkan hal dan kenangan baik," kata Aswar kepada awak media. 

Politikus Gelora ini juga bilang, tidak ada keraguan bagi dirinya mengambil langkah besar meninggalkan DPRD bila kelak diputuskan jadi calon wakil wali kota Bontang. Menurutnya, baik di legislatif atau di eksekutif, keduanya untuk pengabdian. Namun bila di eksekutif upaya pengabdian lebih besar dilakukan, maka itu ia ambil.

"Dari awal saya juga bukan siapa-siapa. Jadi tidak masalah (bila harus mundur)," tegasnya.

Sementara itu, Agus Haris mengatakan, langkah yang diambilnya ini adalah pilihan politik. Dia pun tak ragu dengan pilihan ini, terlebih ia sebagai ketua partai. 

Agus Haris. 

Sebagai anggota DPRD yang telah menjabat selama 2 periode, Agus Haris mengaku ingin berbuat lebih baik, maksimal, dan memberikan terbaik kepada publik. Dan salah satu langkah agar keinginan ini bisa tercapai ialah dengan masuk ke eksekutif.

Di eksekutif, kata pria yang akrab disapa AH ini, pemerintah (eksekutif) yang merencanakan berbagai program mulai tingkat RT hingga kota. Eksekutif pula yang melaksanakan program.

"Kita berpikir, bagaimana caranya bisa melayani lebih kepada masyarakat, maka masuk ke eksekutif. Karena kepala daerah yang rencanakan dan eksekusi (program). DPRD masih sarana perjuangan," kata pria yang juga ketua DPC Gerindra Bontang ini.

Diketahui, pemilihan kepala daerah masih mengacu pada PKPU Nomor 3/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Diketahui, di pasal 4 ayat 2 huruf q disebutkan, petahana yang kembali mencalonkan diri maju pilkada di daerah tempatnya memimpin mesti mengajukan cuti. Sementara bagi anggota DPRD, mesti mengajukan pengunduran diri secara tertulis sejak ia ditetapkan sebagai calon. Ini sebagaimana termaktub di pasal 4 ayat 2 huruf q regulasi tersebut.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya