Opini
Instruksi Gubernur Rudy Mas’ud

Catatan Rizal Effendi
JANGAN main-main dengan Rudy Mas’ud. Namanya gubernur baru, maka banyak perintah atau kebijakan baru yang dia terapkan. Temanya dalam rangka meningkatkan moral serta kinerja dan produktivitas. Dia ingin serius mewujudkan Kaltim Emas, Kaltim yang sejahtera.
Tempo hari pada rapat pertama dengan para pejabat dan kepala dinas dan lembaga di lingkungan Pemprov Kaltim, dia melarang semua yang hadir menyentuh HP. “Jangan main HP, kita mau fokus,” tandasnya.
Sekarang ada beberapa instruksi baru yang dia terapkan. Mulai urusan ibadah, tata tertib bekerja sampai urusan pencapaian kinerja.
Berkaitan dengan ibadah, Sekdaprov Sri Wahyuni sudah mengeluarkan surat edaran. Tentu dalam rangka menindaklanjuti instruksi Gubernur Rudy Mas’ud. Orang Kampung Baru Balikpapan Barat, yang menjadi gubernur ke-16 Kaltim.
Surat edaran bernomor 400.8.1/610/B.KESRA-1/2025 tanggal 11 Maret 2025 itu, bertema tentang Imbauan Salat Berjamaah di Lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan mendukung terciptanya suasana kerja yang kondusif dan harmonis, maka disampaikan kepada seluruh pegawai dan staf yang beragama Islam untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musala terdekat.
Luar biasa. Berkaitan dengan hal itu, Rudy mengeluarkan 4 instruksi yang perlu dipedomani para pegawai. Pertama, menghentikan dan/atau menunda sementara seluruh aktivitas, 15 menit sebelum salat fardu dimulai. Lalu segera menuju ke masjid atau musala terdekat untuk melaksanakan salat fardu secara berjamaah.
Kedua, bagi pegawai yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat menyampaikan dengan baik dan sopan berkaitan dengan terhentinya pelayanan sementara karena petugas sedang melaksanakan salat berjamaah.
Ketiga, pelaksanaan kegiatan rapat/bimtek/sosialisasi atau sejenisnya agar dapat menyesuaikan dengan waktu salat fardu.
Keempat, untuk instansi perangkat daerah yang aksesnya jauh dari masjid atau musala, agar dapat menyiapkan sarana ibadah yang memadai di lingkungan unit kerja masing-masing.
Sebagian pejabat dan staf di lingkungan Pemprov Kaltim menyambut baik instruksi Gubernur Rudy Mas’ud. Tapi ada juga yang melihat perintah semacam itu terlalu berlebihan dan tak perlu seorang gubernur sampai mengurusi soal ibadah yang menjadi privasi seseorang.
Mereka memahami Gubernur Rudy Mas’ud sangat kuat ibadahnya. Haji dan umrah berkali-kali. Tak ada masalah dengan biaya. Hartanya ratusan miliar. Awal kerjanya di bulan Ramadan langsung ditandai dengan safari subuh Ramadan. Sebagian pejabat kelabakan karena harus mendampingi.
Dia juga membagi-bagikan seribu takjil tiap hari kepada warga masyarakat dan pengemudi ojek online (ojol). Tak jarang istrinya Hj Syarifah Suraidah yang mendampingi ikut membagi-bagikan amplop. Itu memang kesukaannya.
Salah satu janji kampanye Rudy-Seno adalah menaikkan haji atau umrah gratis kepada marbot atau petugas masjid. Hal yang sama dia berikan juga kepada petugas gereja atau agama lain untuk bisa melaksanakan perjalanan ibadah ke tempat sucinya masing-masing.
Jumlah masjid di Kaltim berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim tercatat 3.134 buah. Sepertinya sekarang sudah bertambah. Data dari Kementerian Agama di Kaltim terdapat 3.306 masjid. Kalau petugas marbotnya ada 3 saja, hampir 10 ribu orang yang akan dihajikan atau diumrahkan pemerintahan Rudy-Seno selama 5 tahun.
WAJIB BERADA DI KANTOR
Sempat beredar kabar Rudy memerintahkan semua kepala OPD absen langsung kepada gubernur tiap Senin hingga Rabu. Tapi itu dibantah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal.
“Tidak benar seperti itu,” kata Faisal. Tapi dia mengakui ada beberapa instruksi dan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Rudy Mas’ud dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kinerja.
Misalnya tiap Senin dilaksanakan rapat koordinasi di Kantor Gubernur. Semua kepala OPD wajib hadir dan menyampaikan laporan perkembangan program di OPD-nya masing-masing. Lalu gubernur atau wagub akan menyampaikan beberapa petunjuk dan instruksi untuk dilakukan langkah akselerasi.
Selain itu ada lagi rapat pimpinan yang dilaksanakan sebulan sekali. Dipimpin langsung oleh Gubernur Rudy Mas’ud. Jika gubernur lagi bertugas ke luar daerah, maka akan dipimpin Wagub Seno Aji. Kalau juga tidak ada maka didelegasikan kepada Sekdaprov Sri Wahyuni.
Ada lagi instruksi yang patut dicermati. Gubernur Rudy Mas’ud meminta tiap Senin sampai Rabu para kepala dinas atau OPD standby di kantornya masing-masing. Sebab sewaktu-waktu mereka bisa dipanggil gubernur untuk memberikan penjelasan suatu masalah atau program yang dilaksanakan.
Bagaimana dengan mereka yang bertugas ke luar daerah? Menurut Faisal, tak ada masalah jika kondisinya seperti itu. “Yang penting ada izin, jadi tak ada masalah jika tak ada di tempat,” tambahnya.
Dalam suatu acara belum lama ini, Gubernur Rudy Mas’ud mengajak seluruh pihak pemangku kepentingan terutama OPD di lingkungan Pemprov Kaltim untuk mengambil langkah akselerasi, bergerak cepat untuk mewujudkan Kaltim Emas.
Dengan langkah akselerasi itu, dia berpendapat bahwa Kaltim mampu berkembang sejajar dengan negara-negara tetangga yang sudah maju seperti Brunei Darussalam, Singapura, Korea, atau Jepang.
Rudy berpendapat membuat atau memimpikan Kaltim yang maju seperti negara-negara yang dia sebutkan tadi, tidak bisa dilakukan dengan cara biasa-biasa saja. “Kita harus mengambil langkah out of the box, kreatif dan inovatif, supaya kita bisa berakselerasi,” begitu katanya penuh semangat.
Masa bulan madu Rudy-Seno selama 100 hari masih dua bulan lagi. Dia dilantik serentak di Jakarta, 20 Februari lalu. Berarti Kamis (20/3) ini baru sebulan masa kerjanya. Ibarat mesin masih inreyen (break-in), wajar kalau masih kuat gas pol-nya.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Seno Aji Jelaskan Skema Gratispol hingga Alasan Ada Batasan Umur Maksimal 25 Tahun untuk S1
- LBH Samarinda Kritik Penahanan Warga Telemow di IKN, Minta Prabowo Buktikan Bela Rakyat!
- Pemprov Kaltim Mulai Berdayakan Ratusan BUMDes untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Pemprov Kaltim Segera Bentuk Badan Pengelola Pendidikan Gratis SMA-S3
- Safari Ramadan, Pemprov Kaltim Beri Santunan Rp 42 Juta ke Ahli Waris Pekerja