Daerah
Isu Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang, Andi Satya Tekankan Payung Hukum dan Pengawasan yang Jelas

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya buka suara terkait Revisi UU Minerba, yang di dalamnya terdapat poin usulan wewenang izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi pertimbangan di masa mendatang.
Andi mangatakan bahwa usulan tersebut merupakan ide yang menarik, namun harus didukung dengan mekanisme dan aturan yang ada nantinya.
"Perguruan tinggi memiliki potensi besar, baik dari sisi penelitian, inovasi, maupun sumber daya manusia yang kompeten, untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Hal ini juga dapat menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah, dan sektor industri," pungkasnya.
Dalam hal ini, ia menggarisbawahi jika sektor tambang memiliki kompleksitas yang cukup tinggi, mulai dari sisi teknis, ekonomi, hingga lingkungan. Butuh peran-peran strategis yang bisa mengelola tambang sesuai dengan aturan bermain.
"Jika kebijakan ini diwujudkan, perlu ada payung hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas," imbuhnya.
Dengan demikian, pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan prinsip tata kelola yang baik.
Ia menilai, jika penerapan izin tambang diberlakukan kepada kampus, maka perguruan tinggi dapat lebih berperan dalam mendorong inovasi teknologi pertambangan, riset yang ramah lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang.
"Ini tentu memerlukan kajian mendalam dan diskusi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif," tutup Andi Satya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemprov Kaltim Segera Bentuk Badan Pengelola Pendidikan Gratis SMA-S3
- Safari Ramadan, Pemprov Kaltim Beri Santunan Rp 42 Juta ke Ahli Waris Pekerja
- PAW Abdul Rakhman Bolong Gantikan Seno Aji, Duduki Komisi III DPRD Kaltim
- Dituduh Serobot Lahan, Empat Warga Telemow di IKN Ditahan Kejari PPU
- Wagub Seno Aji Sebut Pembentukan TGUPP Pemprov Kaltim Irisan dari Tim Transisi