Bontang
Izin Alesco, DPMPTSP Bontang Tunggu Permohonan IMB
Kaltimtoday.co, Bontang – Rencana pembangunan pabrik iso tank di Bontang masih dalam proses perizinan. Saat ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) masih menunggu permohonan untuk izin mendirikan bangunan (IMB) dari pihak PT Alesco Putera Infanteri Energi.
Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Bangunan DPMPTSP Bontang, Idrus mengatakan, dari 6 perizinan yang diwajibkan ke perusahaan, PT Alesco sudah mengantongi 5 perizinan. Di antaranya izin prinsip (tata ruang), izin siteplant, Andalalin, izin lokasi, dan Amdal.
“Sisa IMB yang belum diurus, kami masih menunggu permohonannya masuk,” terang Idrus saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Dikatakannya, sampai saat ini, permohonan IMB dari PT Alesco belum masuk. Padahal, izin-izin lainnya sudah terbit meskipun sempat terdapat perbaikan pada Amdal terkait pembuangan limbah yang sempat dipertanyakan.
“Sekarang Amdal-nya sudah terbit. Sisa IMB saja. Kalau sudah terbit IMB-nya, maka PT Alesco sudah bisa melakukan pembangunan,” ujarnya.
Alesco sendiri menargetkan berkas perizinan selesai di 2021, sehingga 2022 mulai dilakukan pembangunan.
Kontruksi bangunan diperkirakan memakan waktu sekira 2 tahunan dengan kebutuhan tenaga kerja sebanyak 1.500 orang. Pabrik isotank ini ditargetkan beroperasi pada 2023 dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 400.
Pabrik isotank membutuhkan lahan seluas 30 hektar, namun yang tersedia hanya sekitar 19 hektar. Lokasi pabrik pengemasan gas LNG ini pun berada di wilayah Bontang Lestari.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Percepat Investasi, Pemda PPU Sosialisasikan SOP Pelayanan Perizinan
- DPMPTSP Kaltim Pastikan Terus Berikan Kemudahan untuk Pelaku Usaha Urus Izin
- DPMPTSP Kaltim Edukasi Pelaku Usaha Restoran di Berau untuk Pahami Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- DPMPTSP Kaltim Pastikan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko Sampai ke Masyarakat
- Jelajahi Mahakam Ulu, DPMPTSP Kaltim Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berbasis Risiko