Samarinda
Jaga Kualitas Udara, DLH Samarinda: Musnahkan Sampah Tidak Boleh Dibakar

Kaltimtoday.co, Samarinda - Beberapa masyarakat Samarinda kerap mengambil langkah mudah untuk memusnahkan sampah mereka. Misalnya, sejumlah warga yang bermukim di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) masih dengan santai melemparkan sampah rumah tangga mereka ke sungai. Ada juga warga yang memilih untuk membakar sampah mereka agar tak perlu repot-repot ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Hal ini tentunya tidak dibenarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Lewat berbagai upaya, pihaknya selalu mengingatkan warga agar tidak lagi membakar sampah mereka.
“Nanti udara yang tercemar. Membakar sampah bisa jadi polusi udara,” ujar Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani mengingatkan.
Perempuan yang akrab dikenal dengan panggilan Yama ini menjelaskan, untuk sampah plastik silahkan didaur ulang jika memang memungkinkan. Sedangkan sampah organik, bisa dikelola sebagai pupuk untuk tanaman-tanaman yang dimiliki warga.
“Itu kalau memang tidak mau membuang sampah. Tapi kan kami juga sudah sediakan TPS. Buang disana, pokoknya jangan dibakar,” tegasnya.
Yama pun mengingatkan, membakar sampah dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Khususnya bagi lingkungan disekitar masyarakat.
“Apa tidak sayang dengan keluarga. Kalau bakar sampah bisa dilihat asapnya hitam, membumbung ke udara. Jangan yah,” tutupnya.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- DLH PPU Dorong Usulan Bankeu untuk Armada Sampah, Incar Dump Truck dan Konvektor
- DLH PPU Siapkan Penambahan Armada Sampah, Tunggu Finalisasi Perbup Efisiensi
- DLH PPU Jaga Layanan Sampah, Fokus Tambah Armada di 2025
- DLH PPU Akui Armada Sampah Belum Memadai, Perlu Tambahan 1-2 Unit per Tahun
- Tiga Program Prioritas Kelurahan Loa Ipuh pada 2025: Sungai, Stunting, dan Sampah