Advertorial

Jelang Idulfitri 1445 H, Disperindag dan Polres Kukar Lakukan Pengecekan di SPBU

Supri Yadha — Kaltim Today 02 April 2024 16:41
Jelang Idulfitri 1445 H, Disperindag dan Polres Kukar Lakukan Pengecekan di SPBU
Suasana pengecekan di SPBU. 

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara (Disperindag Kukar) bersama Polres Kukar melakukan pengecekan dan penertiban alat ukur, takar dan timbangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SBPU), Senin (1/4/2024).

Kegiatan itu dilakukan di dua SPBU yakni di Jalan Robert Wolter Mongisidi dan Jalan AP Mangkunegara.

KBO Reskrim Polres Kukar, IPTU I Wayan Edi Surya Puryana mengatakan, Polres Kukar didampingi oleh Disperindag Kukar melakukan peninjauan dan pengawasan SPBU di wilayah Polres Kukar, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan pada beberapa hari ke depan.

"Kami melakukan pengawasan dan pengecekan berupa pengawasan tera di SPBU untuk mencegah terjadinya praktek-praktek kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU dalam menyalurkan BBM kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara Pengamat Tera UPT Metrologi Lega, Disperindag Kukar, Asep Kuswanda menjelaskan, pengawasan berupa pengecekan mengenai volumenya, ketika alat tera dimasukkan ke benjana 20 liter itu apakah ada perbedaan.

Dari hasil pengujian pertama kecepatan alir diambil satu kali, disesuaikan dengan cepat alir operasional. Pengujian dilakukan sebanyak 3 kali hitungan Takaran penghitungan 19.916 Ml, Takaran penghitungan 19.940 Ml, dan Takaran penghitungan 19.966 Ml

Dalam kesalahan penunjukan volume rata-rata hanya 0.33%. Dan jumlah cairan uji yang dikeluarkan berdasarkan Totalisator : 0124636 mL, Penakaran : 0124656 mL

Kemudian pengujian kedua kecepatan alir diambil satu kali, disesuaikan dengan cepat alir operasional. Pengujian dilakukan sebanyak 3 kali hitungan Takaran penghitungan 19.950 mL, Takaran penghitungan 19.962 mL, dan Takaran penghitungan 19.970 mL. Dalam kesalahan penunjukan volume rata-rata hanya 1.92%

"Kebetulan semuanya masih dalam batas BKD (batas kesalahan yang diperbolehkan). Artinya mereka tidak mengganggu tera segala macam yang dapat merugikan masyarakat, semuanya aman," jelas Asep.

Dia menambahkan, pengawasan ini rutin dilakukan Disperindag, beberapa bulan lalu juga dilakukan hal serupa di SPBU Kecamatan Tenggarong Seberang. 

"Harapannya melalui pengawasan ini supaya masyarakat percaya kepada Pom Bensin di Kukar dan tidak ada kecurangan," tandasnya. 

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya