Samarinda
Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Disdikbud Samarinda Ingatkan Komitmen Protokol Kesehatan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Setiap tenaga pendidik atau guru di sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka wajib sudah mendapat vaksin Covid-19.
Di Samarinda dari 71 sekolah yang bakal menggelar pembelajaran tatap muka Juli mendatang, sudah 75-80 persen guru hingga tenaga kependidikan mendapat vaksin Covid-19.
Meski begitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda memastikan, syarat sekolah boleh menggelar pembelajaran tatap muka tidak berhenti dengan mewajibkan pendidik dan tenaga kependidikan sudah divaksin Covid-19.
Untuk boleh menggelar pembelajaran tatap muka, sekolah, guru, tenaga kependidikan, siswa, hingga orangtua, harus berkomtimen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Penggunaan masker dalam proses belajar mengajar jadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. Begitu pula dengan kebiasaan mencuci tangan sebelum masuk kelas maupun sesudah keluar kelas.
Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin mengungkapkan, 71 sekolah yang akan memulai pembelajaran tatap muka pada Juli mendatang sudah menyiapkan kebutuhan protokol kesehatan.
Mulai tempat mencuci tangan, ketersediaan masker, hingga pengaturan jarak antar siswa di sekolah.
"Jam belajar nanti juga harus dibatasi. Durasinya maksimal hanya 1 jam dari biasanya tiap mata pelajaran 2 jam," ucap Asli Nuryadin.
Selain itu, lanjut Asli Nuryadin, sekolah harus memastikan tidak ada jam istirahat. Jadi setelah jam pelajaran di kelas, siswa langsung pulang ke rumah masing-masing. Hal ini penting untuk diterapkan sekolah demi memastikan interaksi antar siswa seminimal mungkin dihindari.
"Semua ini demi pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang aman dan lancar. Supaya tidak terjadi penularan Covid-19. Jadi semaksimal mungkin dihindari," pungkasnya.
[TOS | ADV DISDIKBUD SAMARINDA]