Advertorial
Jelang Politik Elektoral, DPRD PPU Dorong Partisipasi Perempuan
Kaltimtoday.co, Penajam - Partisipasi perempuan di kursi legislatif direspons baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU). Hal ini berkenaan dengan jelang tahun politik 2024.
Pada Selasa (11/4/2023), Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor mengatakan, keterwakilan perempuan sudah dijamin haknya dalam undang-undang. Ia menyebut semua partai politik sudah memberikan jaminan kuota terhadap 30 persen keterwakilan perempuan.
Berdasarkan penjelasannya, kendala biasa terjadi pada saat proses seleksi sebab kerap kali keterlibatan perempuan belum menunjukkan taringnya. Meski demikian, faktor-faktor penyebab itu bisa diselesaikan dengan membangkitkan semangat para perempuan yang gemar berpolitik.
“Karena dari sisi aturan sudah bagus dan dalam 30 persen itukan harus ada perempuan. Pasti semua partai ada keterwakilan perempuan. Namun pada akhirnya nanti masing-masing punya kompetensi,” tuturnya.
Tidak main-main, Syahrudin menyebut jika perlu separuh kuota kursi parlemen diisi oleh perempuan. Ini disebutnya guna memberikan keseimbangan dalam pengambilan keputusan.
Syahrudin mengaku sangat terbuka jika ada perempuan yang tertarik pada kursi parlemen DPRD, sebab inklusifitas juga diperlukan.
“Semua orang ini bisa berkompetisi dari semua background dan latar belakang. Bahkan ada camat dan bupati perempuan, ruang (kesempatan) itu terbuka,” tukasnya.
Menurutnya, tidak ada yang bisa membatasi kursi parlemen hanya boleh diisi oleh laki-laki. Di legislatif tidak ada perundungan terhadap perempuan.
Selama para perempuan tersebut mampu dan siap, pihaknya bahkan mendorong keterlibatan mereka. Ia juga menyebut jika akan mengawal ketersediaan ruang terhadap perempuan agar dapat menjadi kompetitor secara sportif.
Saat kompetisi di legislatif memang tidak ada perlakuan khusus. Tentu berbeda jika ada yang disabilitas, pihaknya akan memperlakukannya secara khusus. Sebab, untuk mencapai puncak kompetisi persyaratannya sama.
“Kesetaraan gender itukan emansipasi, apa yang dikerjakan laki-laki boleh dikerjakan juga oleh perempuan, jadi tidak ada perlakuan khususnya. Lain kalau dia disabilitas, perlu adanya perlakuan khusus,” imbuhnya.
Syahrudin meyakini tidak akan ada lagi pengucilan dan diskredit terhadap perempuan, sebab ketika berada pada masa politik, perlakuannya akan sama.
“Harapannya harus ada keterwakilan perempuan yang hadir di kursi legislatif dan bukan hanya laki-laki saja,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPR PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Media Massa Didorong Aktif Suarakan Isu Gender dan Inklusi di Pilkada 2024
- DPRD PPU Dorong Swasembada Pangan untuk Topang IKN, Harap Didukung Pemerintah Pusat
- Komisi II Tekankan Pentingnya Pasca Panen dan Pola Tanam untuk Kualitas Beras Premium di PPU
- Pajak Sarang Walet Masih Jadi Kendala, DPRD PPU Soroti Ketiadaan Aturan Khusus
- DPRD PPU Minta DLH Segera Persiapkan TPA yang Lebih Representatif