Kaltim
Jembatan Mahakam Terus Ditabrak, Komisi III Melapor ke Kementerian Perhubungan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kesal Jembatan Mahakam terus ditabrak kapal tongkang, Komisi III DPRD Kaltim berniat melaporkan hal tersebut ke Kementerian Perhubungan. Hal itu dilakukan agar masalah yang membahayakan jembatan tersebut bisa segera diatasi.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Seni Aji mengungkapkan, hal itu dilakukan agar pihaknya mendapat titik terang langkah yang mesti dilakukan agar masalah penabrakan di Jembatan Mahakam segera tuntas. Jangan sampai langkah tegas dilakukan setelah jembatan ambruk.
"Kami sudha panggil KSOP, BPJN, dan PUPR, tapi belum ada keputusan konkrit. Kami ingin kasus ini tuntas dan tidak terulang, makanya kami mau ke Kementerian Perhubungan," tegas Seni Aji.
Disebutkan politikus Gerindra itu, selama 2019 ini, sudah ada 6 kali Jembatan Mahakam ditabrak kapal tongkang kayu maupun batu bara. Namun dari kasus tersebut masih ada 4 kasus yang belum tuntas hingga ke meja hijau.
"Kami tidak ingin kejadian fatal terjadi. Makanya Komisi III akan panggil lagi mereka untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya," tuturnya.
Selain itu, dirinya pun mempertanyakan aliran dana dari hasil denda perusahaan yang menabrak Jembatan Mahakam. Selama ini, menurut Seno, tidak ada transparansi.
"Informasinya sudah didenda. Tapi dendanya berapa enggak ada disampaikan ke publik," ungkapnya.
Ditegaskannya pula, DPRD Kaltim mendesak agar KSOP Klas II Samarinda dan PT Pelindo IV untuk mencabut izin berlayar perusahaan yang menabrak Jembatan Mahakam. Terutama bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban membayar denda.
"Jangan diberikan izin sampai kewajibannya dibayar!" pungkasnya.
[TOS | ADV]