Nasional
Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Kian Terancam, AJI Desak Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Pers
Kaltimtoday.co, Palembang - Konferensi Kebebasan Pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Palembang menyoroti intimidasi dan serangan terhadap jurnalis yang meliput isu lingkungan. AJI mendesak perlindungan jurnalis dan kebebasan pers untuk memastikan akses publik terhadap informasi yang akurat dan akuntabilitas dalam menangani krisis iklim.
Konferensi ini diadakan bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Dunia dan menjadi bagian dari Kongres XII AJI yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan pada 3-5 Mei 2024. Menghadirkan jaringan jurnalis dari Asia Tenggara, konferensi ini membahas hubungan antara krisis iklim, demokrasi, dan kebebasan pers.
Ketua Panitia Kongres XII AJI, Mahdi Muhammad, menjelaskan bahwa tema "Menjaga Kebebasan Pers untuk Keadilan Iklim dan Demokrasi" dipilih karena perubahan iklim menjadi isu krusial yang membutuhkan peliputan jurnalistik yang independen dan bebas dari intervensi.
"Jurnalis yang meliput isu lingkungan sering mengalami pelecehan, intimidasi, dan bahkan ancaman kekerasan," kata Mahdi. "Hal ini menghambat mereka dalam menjalankan tugasnya untuk menyampaikan informasi yang penting kepada publik."
Data Reporter Without Borders (RSF) menunjukkan 53 pelanggaran dan ancaman terhadap jurnalis yang meliput isu lingkungan hidup hingga tahun 2020. Sebanyak 20 jurnalis tewas saat meliput isu ini dalam beberapa dekade terakhir, dengan 10 di antaranya meninggal dunia pada periode 2015-2020.
Di Indonesia, serangan terhadap jurnalis peliput isu lingkungan terjadi dalam bentuk pelecehan atau intimidasi. Pada Juli 2023, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan tambang. Data AJI pada tahun 2023 menunjukkan 15 jurnalis Indonesia mendapat intimidasi karena meliput isu lingkungan hidup.
“Kami yakin tren intimidasi berpotensi meningkat,” kata dia.
AJI mendesak pemerintah dan semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam melindungi jurnalis dan memastikan kebebasan pers. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam menangani krisis iklim dan memastikan akses publik terhadap informasi yang akurat.
Salah satu langkah yang harus diambil adalah memperkuat regulasi yang melindungi jurnalis. AJI juga mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis.
Kebebasan pers memainkan peran penting dalam memastikan akses publik terhadap informasi yang akurat dan mendorong akuntabilitas dalam menangani krisis iklim. Jurnalis yang independen dan bebas dari intervensi dapat membantu masyarakat memahami kompleksitas isu ini dan mendorong para pengambil kebijakan untuk mengambil tindakan yang efektif.
"Kebebasan pers sangat penting untuk memastikan keadilan iklim dan demokrasi," kata Mahdi. "Tanpa kebebasan pers, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi penting yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan yang tepat tentang masa depan mereka."
Informasi mengenai Konferensi Kebebasan Pers AJI dapat diakses melalui website: www.kongres12aji.com. Kegiatan ini juga disiarkan secara daring melalui YouTube AJI Indonesia.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Nani Afrida-Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua Umum dan Sekjen AJI Periode 2024-2027
- Kepercayaan Publik Membaik, Media Jadi Lembaga Penjernih Informasi
- AJI Gelar Kongres XII di Palembang, Bahas Tantangan Pers di Era Digital hingga Krisis Iklim
- Jurnalis Preneur: Solusi dari Paslon ESA untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Kapasitas Anggota AJI
- Teken Perpres Publisher Rights, Jokowi Pastikan Tak Berlaku Bagi Content Creator