Samarinda

Kaltim Mulai Vaksinasi Besok, Berikut 4 Prosedur yang Harus Diikuti

Kaltim Today
13 Januari 2021 17:30
Kaltim Mulai Vaksinasi Besok, Berikut 4 Prosedur yang Harus Diikuti
Konferensi pers terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 besok di lingkungan Pemprov Kaltim.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kaltim, dr Padilah Mante Runa.

Berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19, ada 4 tahap yang telah ditetapkan. Tahap 1 dilaksanakan mulai Januari-April 2021. Sasarannya kepada tenaga kesehatan (nakes), asisten nakes, tenaga penunjang, dan mahasiswa yang sedang jalani pendidikan profesi kedokteran di fasilitas kesehatan (faskes).

Tahap 2 juga masih dilaksanakan pada Januari-April 2021. Sasarannya ke petugas pelayanan publik dan kelompok usia lanjut >60 tahun. Khusus usia lanjut, masih menunggu ketetapan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait keamanan vaksin bagi usia tersebut.

Pada April 2021-Maret 2022 akan dimulai tahap 3 untuk masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Sedangkan untuk tahap 4 diberikan kepada masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.

"Vaksin Covid-19 Sinovac telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan sudah mendapatkan sertifikasi suci dan halal dari MUI pada 11 Januari 2021," ungkap Padilah.

Mengacu pada juknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19, ada beberapa ketentuan yakni dewasa sehat usia 18-59 tahun, bersedia menandatangani surat persetujuan pemberian vaksinasi Covid-19, tidak pernah terkonfirmasi dan terdiagnostik Covid-19, dan bagi perempuan tidak sedang hamil atau menyusui.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Pada tahap pertama ini, Kaltim resmi menerima 25.520 dosis vaksin untuk 2 kali penyuntikan. Samarinda mendapat 12.960 dosis vaksin untuk 6.355 nakes dan 10 tokoh. Di Kutai Kartanegara, mendapat 7.040 dosis vaksin untuk 3.503 nakes dan 10 tokoh. Mengartikan bahwa ada sisa 5.520 dosis vaksin di cold room Dinkes Kaltim yang penggunaan selanjutnya akan menunggu arahan dari Dirjen P2P.

"Vaksin Covid-19 untuk Samarinda dan Kukar sudah didistribusikan pada 12 Januari 2021 lalu. Selanjutnya Dinkes setempat akan mendistribusikannya ke masing-masing faskes. Vaksinasi serentak besok," lanjut Padilah.

Pencanangan vaksinasi Covid-19 harus mengikuti beberapa prosedur yang sudah ditetapkan. Ada 4 meja yang nantinya tersedia. Meja 1 adalah tempat untuk pendaftaran verifikasi, meja 2 untuk penafisan (screening), meja 3 untuk penyuntikan vaksinasi, dan meja 4 untuk pemberian kartu vaksin.

"Di meja 1 ada penyesuaian data individu pada aplikasi PCare Vaksinasi dan Informasi terkait pemberian vaksin dan penandatanganan persetujuan dilakukan vaksinasi setelah mendapat informasi," beber Padilah lagi.

Sedangkan di meja 2, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan mengukur suhu tubuh dan tekanan darah. Kemudian dilakukan penapisan terkait data kesehatan individu. Seperti informasi terkait penyakit yang diderita yang kemudian akan menjadi penentu apakah individu tersebut layak divaksin atau vaksinasinya mesti ditunda. Di meja 3, penyuntikan dilakukan.

"Penginputan data sudah dilakukan penyuntikan vaksinasi, nomor batch vaksin yang disuntikkan, dan pemberian kartu vaksinasi dilakukan di meja 4. Terakhir, penerima vaksinasi akan diobservasi selama 30 menit demi mengetahui apakah ada reaksi setelah pemberian vaksinasi," lanjutnya.

Bicara soal reaksi paska vaksinasi, disebutkan Padilah ada beberapa hal yang akan timbul. Secara umum, reaksi akan bersifat ringan dan sementara. Bahkan tidak selalu ada. Bergantung pada masing-masing kondisi tubuh.

"Reaksi paska vaksinasi ringan seperti demam dan nyeri otot atau ruam-ruam pada bekas suntikan adalah hal yang wajar. Namun tetap perlu dimonitor. Manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko sakit karena terinfeksi bila tak divaksin," tandasnya.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya