Opini
Karya Oligarki Itu Bernama Ibu Kota Negara Baru
Oleh: Tharuna Qalis Mula, S.Pd
Penunjukan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru, menimbulkan polemik tersendiri bagi masyarakat Indonesia.
Rencana pemindahan IKN ke Kaltim ini membelah masyarakat menjadi pro dan kontra. Bagi yang pro, sudah tentu jelas alasan pemindahan IKN adalah hal mutlak yang wajib untuk dilakukan. Mengingat kesenjangan yang telah lama terjadi antara Jakarta dengan provinsi lainnya.
Kesenjangan ini dianggap harus dikurangi dengan pemindahan IKN agar beban Jakarta sebagai pusat kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia bisa berkurang. Namun, di sisi lain pihak kontra menyayangkan pemindahan IKN yang dianggap sangat tergesa-gesa dan terkesan kurang persiapan matang. Sebab pemindahan IKN dilakukan di tengah krisis pandemi Covid-19. Sehingga membuat pihak kontra menginginkan pemindahan IKN ditunda hingga beberapa tahun ke depan.
Terlepas dari berbagai macam pro dan kontra, pemindahan IKN tetap dilakukan oleh Pemerintahan Joko Widodo meski akan terjadi hal-hal yang harus diantisipasi pemerintah dalam beberapa isu terkait dengan pembangunannya, yaitu berkaitan dengan pendanaannya serta SDM.
Dalam isu pendanaan, ternyata pemerintah membuka opsi crowd-funding (patungan dana dari masyarakat) untuk menyokong pembangunan IKN. Adapun SDM, pemerintah akan memindahkan setidaknya 400.000 ASN beserta keluarganya ke IKN.
Namun dilansir dari beberapa sumber pemberitaan, ternyata sebagian ASN Pemerintah Pusat berpikir untuk memindahkan status ASN mereka ke Pemprov DKI Jakarta serta isu beberapa keluarga Aparat TNI/Polri menentang pemindahan IKN. Ini menjadi masalah besar bagi pemerintah apabila masalah ini tidak bisa ditanggulangi dengan baik sebab bisa menjadi bumerang bagi pemerintah itu sendiri.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu membuat alasan yang kuat jika ingin memindahkan IKN tahun ini, mengingat masih pandemi Covid-19 dan negara perlu banyak dana untuk mengatasi krisis multidimensi.
Saat ini, jika kita melihat, urgensi pemindahan IKN saat ini masih kurang, sehingga berpotensi menimbulkan konflik horizontal baik dari segi politik, ekonomi, hukum, sosial maupun budaya.
Seharusnya, pemerintah memiliki kepekaan yang besar terhadap isu-isu yang tengah berkembang di masyarakat. Apalagi adanya isu perpanjangan masa jabatan presiden yang cukup membuat masyarakat gerah dengan berbagai alasan, salah satunya yaitu agar pemindahan Ibukota Negara berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Pemindahan IKN saat ini menjadi pertanyaan bagi kita semua, mengapa pemindahan IKN terkesan mendadak dan kurang persiapan dari berbagai sisi. Kemudian, siapakah yang paling diuntungkan dari pembangunan IKN nantinya.
Pemindahan IKN ini dilatarbelakangi oleh DKI Jakarta yang saat ini terlalu padat penduduknya dan bahkan terancam tenggelam pada 2050 mendatang. Pemerintah berpikir untuk memindahkan IKN sesegera mungkin dan yang paling menginginkan pemindahan IKN adalah pemerintah, dalam hal ini Kabinet Presiden Joko Widodo. IKN juga ternyata diperuntukkan bagi pemerintah beserta aparat negara, dalam hal ini TNI/Polri/ASN tapi banyak sekali pro kontra yang terjadi dalam pemindahan IKN ini dari segi SDM nya.
Dari segi lahan yang disediakan untuk IKN, ternyata lahan tersebut dimiliki oleh para konglomerat dari Jakarta yang mengeruk keuntungan dari perkebunan dan plywood/perkayuan serta tambang batu bara yang dimiliki oleh beberapa konglomerat.
Celakanya lagi, perusahaan-perusahaan yang terkait dengan usaha tersebut dimiliki oleh beberapa orang yang memiliki kekuasaan di pemerintahan. Ini yang membuat pemindahan Ibukota Negara menjadi berbau kepentingan tertentu demi memuluskan kekuasaan saat ini.
Dari segi anggaran, ternyata pemerintah membuka keran investasi dalam rangka percepatan pembangunan IKN. Namun, ada beberapa investor asing yang awalnya berminat ternyata mengundurkan diri dari proyek IKN tersebut.
Konglomerat yang saat ini memegang kekuasaan bernama oligarki sedang bersuka ria dengan pemindahan IKN ini. Bagaimana bisa, dengan RUU IKN bisa langsung sah dalam waktu 3 jam dalam satu persidangan DPR-RI tanpa ada oposisi yang berarti.
Ditambah dengan lahan yang disediakan masih milik para oligarki yang saat ini masih berada di pemerintahan. Oleh sebab itu, publik sudah pasti menaruh kecurigaan dalam pemindahan IKN yang hanya sebagai akal-akalan oligarki dalam melanggengkan kekuasaan dan mengeruk keuntungan dari berbagai proyek mercusuar yang akan dibangun.
Dalam isu-isu yang terkait dengan pemindahan IKN, Pengurus Wilayah KAMMI Kaltimtara selaku organisasi eksternal mahasiswa menyatakan keprihatinan yang mendalam atas isu-isu yang berkembang yang berkaitan dengan pemindahan IKN.
Pengurus Wilayah KAMMI Kaltimtara yang hari ini tepat berusia 24 tahun seiring dengan bergulirnya reformasi di Indonesia, mempertanyakan sikap pemerintah yang saat ini kurang peka dan seakan-akan tidak mendengarkan aspirasi dari masyarakat Indonesia secara luas.
Apabila hal ini terus terjadi, maka pemerintah bisa kehilangan sokongan dan dukungan dari masyarakat, apalagi dalam pemindahan IKN tidak sama sekali melemparkan isu ini terlebih dahulu ke masyarakat dan kajian yang mendalam.
Hal ini menjadi preseden buruk bagi reformasi yang seharusnya kita kuatkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pengurus Wilayah KAMMI Kaltimtara memiliki sikap dalam pemindahan IKN harus dalam keadaan mengambil keputusan berdasarkan demokrasi, bukan pemerintah bersama dengan DPR-RI yang saat ini selalu mengambil keputusan sepihak tanpa pandangan dari berbagai pihak.
Seharusnya, pemindahan IKN bisa dilakukan setelah keadaan ekonomi negara dan umumnya keadaan bangsa serta negara dalam keadaan baik dan stabil. Agar tidak terjadi gejolak di masyarakat yang akhirnya bisa memecah belah bangsa.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Otorita IKN Gandeng 7 Perusahaan Teknologi AS untuk Pengembangan Command Center Fase II di Nusantara
- Diskusi SIEJ Ungkap Berbagai Dampak Buruk Pembangunan IKN Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Lokal
- DKP PPU Butuh Mobil Laboratorium untuk Uji Cepat Keamanan Pangan IKN
- DKP PPU Pastikan Pangan yang Disuplai ke IKN Aman dari Residu Kimia Berbahaya
- PPU Harus Siap Jadi Sumber Utama Pangan IKN, DKP Percepat Persiapan