Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Komitmen Kawal Pelaksanaan Program JKN

Kaltim Today
15 September 2022 13:31
Kejaksaan Tinggi Kaltim Komitmen Kawal Pelaksanaan Program JKN
Wakil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Amiek Mulandari.

Kaltimtoday.co, Samarinda – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  merupakan salah satu program strategis nasional yang selalu dimonitor ketat oleh Presiden, di mana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) disebutkan pada 2024 kepesertaan JKN harus mencapai 98%.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara (Kaltimtengseltara), Prio Hadi Susatyo menyebut, kepesertaan Program JKN di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sampai dengan 1 September 2022 telah mencapai target nasional yaitu 98%. Dia mengapresiasi kepada seluruh stakeholder dan mitra baik itu Kejaksaan, Dinas dan satuan kerja lainnya atas pencapaian tersebut.

“Ini capaian yang luar biasa, tanpa menunggu tahun 2024 kita sudah mencapai terget yang ditetapkan. Tentu hal ini tidak mungkin dicapai oleh BPJS Kesehatan sendiri, ini perlu kolaborasi, sinergi stakeholder dengan seluruh mitra,” ucap Prio pada kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara, Rabu (14/9/22).

Meski begitu, menurutnya masih perlu dipastikan bersama agar seluruh masyarakat dapat terjamin karena masih ada 2% masyarakat yang belum terjamin. Melalui forum tersebut, dirinya mengharapkan dapat dirumuskan upaya bersama untuk memastikan masyarakat dapat terdaftar sebagai peserta JKN.

“Masih ada potensi kepesertaan melalui sektor Badan Usaha (BU), apakah BU seluruhnya sudah terdaftar, kalaupun sudah terdaftar kita pastikan kembali apakah seluruh pegawainya sudah didaftarkan dan pastikan kembali apakah laporan penghasilannya sesuai dengan kenyataannya,” papar Prio.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Amiek Mulandari menyampaikan apresiasi atas pencapaian kepesertaan Program JKN di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang telah mencapai target. Menurut Amiek, capaian tersebut adalah suatu prestasi yang membanggakan dan ini tidak akan tercapai jika tidak ada sinergi dan keterlibatan dari semua pihak.

“Saya apresiasi dan mewakili dari jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih untuk kepercayaannya kepada kami dari jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan diperluas sampai ke tingkat kejaksaan negeri,” ujarnya

Amiek menegaskan, Kejaksaan akan terus berupaya bisa melaksanakan amanah dari pemerintah yang tinggal 2% lagi dengan tetap berkolaborasi dan meningkatkan sinergitas maka tidak sulit untuk mencapai target tersebut.

“Kami tentunnya akan melaksanakan monitoring, kemudian jika ditemukan ada ketidakpatuhan maka tim JPN akan turun karena disitu kita melihat masih ada potensi,” ucapnya dengan semangat.

Ia menambahkan saat ini masyakarat sedang menghadapi adanya kenaikan BBM yang akan berdampak luas, oleh sebab itu Program JKN ini akan sangat membantu dan meringankan peserta yang sakit karena tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan.

“Saya sangat menghargai di forum komunikasi ini supaya kita dapat mencapai pemahaman yang sama untuk mewujudkan misi dan visi yang sama kita Merah Putih, karena ini adalah program pemerintah yang kita sama-sama melihat masyarakat merasakan manfaat yang sangat besar,” pungkasnya.

[EJ | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya