Samarinda
Berobat Cukup Tunjukkan KTP Bukan Hoax, Fajar Buktikan Sendiri
Kaltimtoday.co, Samarinda - Layanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin mudah. Sebab, peserta Program JKN cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Kemudahan layanan tersebut dirasakan langsung oleh Fajar Asmaran (36), seorang peserta Program JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Ia mengaku kebijakan BPJS Kesehatan dengan berobat cukup menunjukkan KTP saja sangat membantu peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
“Sebagai peserta tentu saya menginginkan semudah dan sesimpel mungkin persyaratan-persyaratan dalam memperoleh layanan kesehatan, salah satu contoh adalah hanya dengan menunjukkan KTP peserta dapat dilayani di fasilitas kesehatan, saya pikir ini terobosan yang sangat luar biasa dari BPJS Kesehatan,” ujar Fajar.
Fajar menceritakan, ia cukup menunjukkan KTP saja ketika berobat di salah satu FKTP di Kota Samarinda, dengan berbekal KTP tersebut Fajar memperoleh layanan kesehatan tanpa harus menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya.
“Sebelumnya saat berobat selalu bawa kartu JKN, tapi saat itu saya tidak tahu kartunya ada di mana, memang petugasnya ada tanya kartu tapi setelah saya bilang tidak bawa lalu petuganya minta KTP saja, alhamdulillah saya bisa dilayani tanpa harus pakai kartu JKN," ujarnya.
Menurut Fajar, KTP merupakan identitas yang digunakan dalam segala urusan adminstrasi, sehingga dengan KTP seharusnya sudah bisa digunakan untuk mengakses layanan umum.
"KTP digunakan untuk semua urusan administrasi, mau urusan di bank, kepolisian, kecamatan dan lain-lain juga harus ada KTP. Jadi bila urusan kesehatan cukup dengan KTP menurut saya sudah tepat, tidak perlu memperbayak kartu-kartu,” paparnya.
Namun menurut Fajar, untuk mengetahui status kepesertaan Program JKN dirinya memerlukan sarana yaitu dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, sehingga ia tetap dapat mengetahui status kepesertaanya apakah masih aktif atau tidak.
“Bagi saya mengetahui status kepesertaan sangat penting sekali, karena hal tersebut menjadi kunci peserta dapat dilayani atau tidak, untuk itu saya terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, dengan aplikasi tersebut saya dapat mengetahui status kepesertaan saya dan keluarga,” sambungnya.
Menurut Fajar, di era digital seperti saat ini Aplikasi Mobile JKN sangat dibutuhkan oleh peserta yang membutuhkan layanan dengan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan sehingga lebih mudah dan efisien.
“Jadi sangat mudah sekali saat ini untuk memperoleh layanan kesehatan, mau pakai KTP bisa, bila KTPnya ketinggalan cukup pakai kartu digital di Aplikasi Mobile JKN, bahkan untuk daftar antrean juga bisa,” ujarnnya.
Mengakhiri perbincangan, Fajar mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah memberikan kemudahan bagi peserta untuk mendapatkan palayanan kesehatan maupun layanan berbasis digital.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang terus memperbaiki layanan kepada peserta. Sebagai peserta tak banyak yang saya minta dari Program JKN, cukup akses mudah dan pelayanan semakin berkualitas itu saja,” pungkas Fajar.
[EJ | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025
- Ketahui 19 Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan