Kaltim
Sinergi BPJS Kesehatan dan Stakeholder Optimalkan Pelaksanaan Program JKN di Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin memberikan apresiasi atas upaya BPJS Kesehatan yang telah melakukan transformasi terhadap pelayanan peserta. Dengan implementasi digitalisasi layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, hal tersebut dapat memberikan kemudahan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta akan meningkatkan mutu pelayanan Program JKN di Kalimantan Timur.
“Saya mengharapkan seluruh peserta agar dapat mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk segala urusan yang menyangkut JKN seperti antrean online, perubahan faskes dan lain-lain, sayang sekali jika tidak dimanfaatkan,” tutur Jaya pada Kegiatan Forum Komunikasi dan Tim Monitoring dan Evaluasi Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (13/9/22).
Menurut Jaya, salah satu fitur yang harus dimanfaatkan adalah skrining kesehatan karena dengan skrining dapat mengetahui potensi masalah kesehatan. Menurut Jaya, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini yang mengalami hipertensi bahkan hingga stroke. Untuk itu, dirinya mengharapkan seluruh ASN dapat melakukan skrining kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit.
“Skrining ini yang ada di aplikasi Mobile JKN cukup mudah diisi dan hasilnya dapat memberikan gambaran bagaimana status kesehatan kita, jika hasilnya diperlukan pemeriksaan lebih lanjut tidak perlu khawatir karena pemeriksaannya memanfaatkan program JKN,” papar Jaya.
Perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kalimantan Timur, Achmad Zuhro Ma’ruf meminta BPJS Kesehatan untuk dapat mengakomodir pemanfaatan E-Resep. Menurutnya, ini merupakan langkah yang tepat karena saat ini rumah sakit telah menggunakan sistem Elektronic Medical Record (EMR).
“Sekarang BPJS Kesehatan sedang melakukan inovasi digital, kami juga di rumah sakit sedang melaksanakan Medical Record berbasis digital. Saya mengharapkan, resep digital juga dapat diakomodir dalam pelaksanaan Program JKN karena ini akan mempermudah bagi rumah sakit juga bagi BPJS Kesehatan,” harap Ma’ruf.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, Prio Hadi Susatyo mengatakan BPJS Kesehatan menyambut baik adanya masukan tentang pemanfaatan E-Resep. Namun dalam aplikasinya, memerlukan sertifikasi dari lembaga yang berkompeten.
“Untuk peresepan elektronik akan kami diskusikan dengan BPJS Kesehatan Pusat, sepanjang tidak melanggar regulasi tentu akan diakomodir. Namun, untuk elektronik resep memang membutuhkan tandatangan barcode yang tersertifikasi,” terang Prio.
Terkait pelayanan bebasis digital seperti antrean online dan rujukan online di wilayah yang tidak terjangkau jaringan komunikasi data (jarkomdat), Prio menjelaskan BPJS Kesehatan memberikan pengecualian dengan pelayanan secara manual.
“BPJS Kesehatan melakukan pemetaan faskes yang tidak terjangkau layanan jarkomdat tidak menjadi target dari pemanfaatan layanan digital sehingga dapat dilakukan dengan manual. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Kominfo dalam hal pemerataan jarkomdat,” pungkas Prio.
[EJ | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komitmen Pemkot Jaga Pelayanan Kesehatan, BPJS Kelas 3 di Balikpapan Tetap Gratis
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025