Daerah

Kepala Kesbangpol Bontang Dinonaktifkan, Diduga Terlibat Politik Praktis

Suara Network — Kaltim Today 05 Maret 2024 19:09
Kepala Kesbangpol Bontang Dinonaktifkan, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ilustrasi. (Pexels)

Kaltimtoday.co, Bontang - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang, Sigit Alfian dinonaktifkan dari jabatannya. Hal ini terkait dugaan keterlibatannya dalam politik praktis.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Akhmad Suharto membenarkan penonaktifan Sigit. Ia menjelaskan bahwa, keputusan ini diambil berdasarkan hasil kesepakatan tim etik dan saran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Penonaktifan Pak Sigit sudah berdasarkan kajian tim etik. Namanya muncul dalam ruang politik praktis,” kata Akhmad Suharto, Selasa (5/3/2024).

Penonaktifan ini merupakan sanksi etik kedua yang diterima Sigit. Akhmad Suharto menilai bahwa sebagai ASN dan pembina Organisasi Masyarakat (Ormas), Sigit tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

“Banyak desakan dan laporan yang masuk terkait keterlibatan beliau,” ujarnya.

Sigit Alfian diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan hingga Sabtu (23/3/2024). Pembelaannya akan dipertimbangkan oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase.

Akhmad Suharto menegaskan bahwa, ASN diwajibkan untuk menjaga asas netralitas. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran KASN Nomor 6 Tahun 2023.

Sigit Siapkan Draft Keberatan

Sigit Alfian mengaku sudah tidak aktif sebagai Kepala Kesbangpol sejak 29 Februari 2024. Ia berencana membuat draft keberatan atas penonaktifannya.

Sigit menyatakan bahwa, dirinya tidak mengetahui akan diusung sebagai Calon Wali Kota Bontang. Ia hanya diundang dalam agenda Ikapakarti dan tidak terlibat dalam partai politik.

“Saya akan buat draft keberatan,” tegasnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya