Kukar

Ketua Dewan Adat Kukar Sebut IKN Berdampak terhadap Kualitas Hidup dan Pemerataan Infrastruktur

Supri Yadha — Kaltim Today 11 Maret 2023 13:59
Ketua Dewan Adat Kukar Sebut IKN Berdampak terhadap Kualitas Hidup dan Pemerataan Infrastruktur
Ketua Dewan Adat Dayak Kukar, Agus Talis Joni. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ketua Dewan Adat Dayak Kutai Kartanegara (DAD Kukar), Agus Talis Joni menyakini pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat berdampak terhadap kualitas hidup masyarakat. 

Termasuk bagi masyarakat Dayak yang berada di wilayah hulu Mahakam. Salah satunya, pemerataan infrastruktur di daerah pelosok yang mulai dibenahi.

Selain itu, perpindahan penduduk maupun aparatur sipil negara (ASN) ke IKN juga berdampak pada perputaran roda perekonomian masyarakat lokal, mengingat kehidupan masyarakat Dayak yang cenderung agraris. Mereka bercocok tanam, bertani, dan hidup sebagai nelayan.

"Masyarakat Dayak bisa menjual hasil kebun, hasil pertanian, maupun hasil tangkap ikan dengan pasar yang lebih luas. Ekonomi lebih berputar," kata pria yang akrab disapa Joni tersebut, Sabtu (11/3/2023).

Keuntungan lainnya yakni peningkatan sumber daya manusia (SDM). Oleh sebab itu, masyarakat Dayak mendapatkan prioritas pendidikan dalam meningkatan skill atau keahlian.

Sehingga, klasifikasi SDM masyarakat Dayak bisa memenuhi standar untuk bisa terlibat di dalam pembangunan IKN Nusantara.

"Harapan saya ada standar prioritas untuk masyarakat lokal yang ingin terlibat. Klasifikasi skill masyarakat memang harus ditingkatkan," tuturnya.

Joni juga mendorong pemenuhan hak masyarakat adat. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan kawasan. Dia ingin, pemerintah bisa memberikan hak atas tanah yang seimbang.

Mengingat selama ini, kebanyakan masyarakat adat belum terbiasa dengan penggunaan sertifikat maupun surat keterangan tanah (SKT).

Masyarakat adat memang memiliki kearifan lokal. Jika memiliki lahan, mereka tidak akan saling tumpang tindih satu sama lain. Hal ini sudah berlangsung lama.

"Yang berlaku di IKN ialah hak atas tanah. Sehingga kami harap, pembangunan ini memperhatikan hak masyarakat adat agar mereka tetap bisa menempati tempatnya," ujarnya mengakhiri.

[SUP | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya