Nasional

Kisah Guru Honorer DKI Jakarta Terdampak Cleansing, Hadapi Masa Sulit Tanpa Penghasilan Tetap

Network — Kaltim Today 19 Juli 2024 18:50
Kisah Guru Honorer DKI Jakarta Terdampak Cleansing, Hadapi Masa Sulit Tanpa Penghasilan Tetap
Ilustrasi. (Pexels)

Kaltimtoday.co - Salah satu guru honorer di Jakarta menghadapi kisah pilu setelah terkena dampak kebijakan cleansing yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Suroso, salah satu guru honorer di Jakarta, menceritakan pengalamannya setelah diberhentikan sebagai guru agama honorer di salah satu sekolah dasar akibat kebijakan cleansing. Pemberhentian ini membuatnya harus menghadapi masa sulit tanpa penghasilan tetap.

"Saya diberhentikan sebagai guru agama honorer di sekolah dasar negeri di Jakarta. Sekarang saya hanya mengisi waktu di rumah kontrakan kecil di Duren Sawit, Jakarta Timur, membantu orangtua dan membaca buku-buku pelajaran," ungkap Suroso.

Meskipun masih sesekali mengajar ekstrakurikuler baca tulis Al-Qur'an di sekolah lama, hal itu tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.

Sekitar setahun lalu, pihak Dinas Pendidikan Jakarta mengunjungi sekolah dan mengumumkan bahwa tidak ada lagi guru honorer di sekolah tersebut.

"Sekitar setahun yang lalu kalau enggak salah, sekolah kedatangan orang dari Dinas Pendidikan Jakarta dan menyampaikan bahwa di sekolah negeri itu tidak ada guru honorer, tetapi karena memang kebutuhan jadi sekolah mempertahankan guru honorer yang dibayar melalui dana BOS per 3 bulan kemarin dan terakhir pada Senin, 15 Juli kalau enggak salah," kata Suroso.

Dirinya pun berharap, dinas pendidikan DKI Jakarta dapat mengembalikan para guru honorer yang terdampak cleansing untuk bisa mengikuti seleksi P3K terlebih mereka yang telah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Meskipun Dinas Pendidikan Jakarta membantah melakukan pemecatan sepihak, mereka menyatakan bahwa langkah cleansing dilakukan untuk penataan dan penertiban, mengingat banyaknya guru honorer yang diangkat tanpa proses seleksi yang jelas, meskipun digaji melalui dana BOS.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya