Daerah

Klarifikasi ke Parpol Terkait Tanggapan Masyarakat untuk 13 Bacaleg Berakhir Hari Ini

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 31 Agustus 2023 18:00
Klarifikasi ke Parpol Terkait Tanggapan Masyarakat untuk 13 Bacaleg Berakhir Hari Ini
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim sebut hari ini, Kamis (31/8/2023) menjadi hari terakhir untuk permintaan klarifikasi kepada partai politik (parpol) terkait tanggapan masyarakat mengenai Daftar Caleg Sementara (DCS). Tercatat ada tanggapan dan masukan masyarakat ke 13 bakal calon legislatif (bacaleg). 

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi mengatakan, mulai 1-7 September 2023 nanti, parpol akan menyampaikan hasil klarifikasinya ke KPU Kaltim. Sebab saat ini, parpol tengah melakukan klarifikasi di internalnya. 

"1-7 September 2023 itu kesempatan mereka (parpol) menyampaikan ke kami, saat ini kan mereka masih klarifikasi di internalnya," ungkap Suardi, Kamis (31/8/2023). 

Dalam hal ini, parpol akan mengklarifikasi ke bacaleg yang bersangkutan terkait tanggapan dan masukan masyarakat yang sudah ada. Diketahui, klarifikasi terhadap parpol ini sudah berlangsung sejak 29 Agustus 2023. 

"1-7 September 2023 itu selanjutnya untuk pencermatan status calon pada DCS," sambungnya. 

Disinggung apakah KPU Kaltim akan menelusuri lebih lanjut terkait adanya bacaleg DPRD Kaltim yang pernah terindikasi korupsi, Suardi menegaskan hal itu akan bergantung dengan tanggapan dan masukan masyarakat yang masuk. 

"Itu kan yang mantan terpidana. Bukan spesifik korupsi. Kalau terpenuhi syaratnya, kan enggak masalah. Dia tetap bisa mencalonkan diri. Makanya hari ini terakhir untuk klarifikasi dari partai," tambah Suardi. 

Pasca mendapatkan hasil klarifikasi dari parpol, KPU Kaltim segera melakukan pencermatan status calon pada DCS sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 996/2023 tentang pedoman penyusunan teknis daftar calon sementara dan penetapan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Suardi berharap, proses klarifikasi dan pencermatan status calon ini bisa berjalan sesuai ketentuan yang ada. Dia juga meminta kepada masyarakat agar bisa terus memantau dan memberi masukan untuk proses penyelenggaraan pemilu. 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan tanggapan terhadap DCS. Kami berharap partisipasi masyarakat dapat meningkatkan kualitas pemilu dan menjaga integritas penyelenggara dan peserta pemilu,” tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya