Samarinda
Komisi I DPRD Kaltim Harap Pegawai Tidak Tetap Bisa Diprioritaskan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi I DPRD Kaltim menggelar pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim pada Rabu (30/6/2021). Salah satu yang bahas adalah mengenai perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketua Komisi I, Jahidin mengungkapkan bahwa, pihaknya mempertanyakan perihal sejauh mana persiapan untuk CPNS dan PPPK.
Kemudian dijelaskan secara gamblang, untuk sementara ini masih membuka pendaftaran yang akan ditindaklanjuti. Komisi I juga menyampaikan beberapa rekomendasi.
"Kami mengharapkan supaya pegawai tidak tetap (PTT) yang ada di Kaltim saat ini, paling tidak sepanjang itu memenuhi syarat, diprioritaskan lah mereka. Kan mereka ada yang sudah honorer selama 10 tahun," ungkap Jahidin kepada awak media.
Termasuk di DPRD Kaltim, misalnya. Tercatat ada 157 PTT. Bahkan ada yang sudah mengabdi selama 9 tahun lamanya. Menurutnya, akan sangat manusiawi jika diberikan semacam keringanan bagi mereka yang sudah bekerja sedari lama.
"Sepanjang masih bisa diberdayakan, ya diberdayakan. Tadi rujukannya kan yang diutamakan linear dengan disiplin keilmuannya. Sesuai dengan persyaratan-persyatatan," tambah politisi dari Fraksi PKB itu.
Namun, tambah Jahidin, pemerintah juga akan berkoordinasi untuk bagaimana memanfaatkan bagi mereka yang tidak sesuai dengan disiplin keilmuannya.
Kemudian bisa ditempatkan di bidang-bidang tertentu sementara masih dirumuskan bersama terkait bentuk payung hukumnya. Entah berbentuk berupa peraturan wali kota atau bupati untuk tingkat kabupaten dan kota. Serta peraturan gubernur untuk tingkat provinsi.
"Ini nanti dicarikan solusi. Supaya tidak menelantarkan mereka-mereka yang sudah PTT sekian lama. Karena itu tidak segampang itu. Sekarang yang PTT puluhan tahun, kalau melamar pekerjaan kan perusahaan belum tentu menerima," lanjutnya.
Apalagi faktor usia cukup memengaruhi. Tak dapat dimungkiri saat ini pekerjaan semakin sulit. Sehingga jangan sampai, ujar Jahidin, mereka jadi terlantar.
"Nah itu yang kami sarankan dan perlu dibicarakan bersama antara Pemprov dengan DPRD. Yang lebih utama, Komisi I yang membidangi mitra kerja dengan BKD. Kita perlu koordinasi untuk cari solusi," tandasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Genjot Transformasi Digital, ASN Dibekali Pelatihan Digitalisasi Layanan Publik
- Pemprov Kaltim dan YKAN Sepakat Perpanjang Kolaborasi Lingkungan hingga 2030
- Perkuat Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih
- Polres Kukar Ungkap Dugaan TPPO terhadap Anak di Wilayah Penyangga IKN
- Kapolda Kaltim Sesalkan Insiden Pengeroyokan Warga di Depan Mako Brimob Tenggarong, Janji Proses Hukum Tetap Berjalan