PPU
Komisi II DPRD PPU dan Distan Resmikan Komunitas Tanam Pindah
Kaltimtoday.co, Penajam – Guna meningkatkan produktivitas tanaman padi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU dan Dinas Pertanian (Distan) membentuk Komunitas Tanam Pindah. Hal tersebut dilaksanakan berbarengan dengan Roadshow Komisi II DPRD PPU dan Distan beberapa waktu lalu di Kecamatan Babulu.
Pada pembentukan Komunitas Tanam Pindah tersebut nampak hadir Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi, Wakil Ketua Komisi II Sujiati, Anggota Komisi II Andi Iskandar Hamala, dan Kepala Distan PPU Mulyono beserta rombongan.
Mulyono menyatakan, dirinya bersyukur atas terbentuknya Komunitas Tanam Pindah tersebut. Pihaknya juga berharap, dari Desa Lebangka Barat sebagai cikal-bakal Komunitas Tanam Pindah ini nantinya dapat berkembang dan menyebar ke seluruh kelompok tani se-PPU.
“Dari kelompok yang tadi di Lebangka Barat sebagai cikal-bakalnya ya bisa menyebar ke kelompok tani se-PPU, tanam pindah (Tapin) ini banyak keuntungannya. Saya berharap ke pihak desa, penyuluh dan kelompok tani bisa menyosialisasikan ke para petani untuk tinggalkan budaya yang lama yaitu tabur benih langsung (Tabela) menuju Tanam Pindah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, untuk mendukung penerapan Tapin Distan PPU akan menyiapkan sarana dan prasarana utamanya mesin tanam atau transplanter. Transplanter (alat tanam sistem pindah) merupakan alat penanam bibit dengan jumlah, kedalaman, jarak dan kondisi penanaman yang seragam. Penyediaan alat Transplanter baik manual, semi manual maupun otomatis (menggunakan mesin) berlahan-lahan akan dipenuhi.
“Sesuai dengan visi Bupati PPU yaitu maju, modern dan religius. Maju dalam arti sektor teknologi dan pertaniannya, modern dalam hal mekanisasi peralatannya. Pelan-pelan kami akan penuhi itu semua, paling tidak dalam masa jabatan bupati saat ini ada perubahan yang signifikan. Jadi peralatan seperti Transplanter akan diadakan,” lanjutnya.
Sistem Tanam Pindah atau Tapin adalah sistem penanaman tanaman padi yang melalui proses pesemaian dan pemindahan bibit terlebih dahulu. Dalam sistem Tapin, benih padi disemaikan terlebih dahulu di lahan yang terpisah yang biasa disebut lahan persemaian kurang lebih selama 21 hari. Setelah bibit siap untuk dipindahkan, bibit ditanam dengan cara dipindah dari bedengan persemaian ke petakan sawah.
Adapun keuntungan sistem Tapin ini di antaranya, tanaman padi tidak mengalami stres dan cepat beradaptasi dengan lingkungan. Penyerapaan unsur hara juga lebih efektif sebab perakaran tumbuh dengan sehat, menyebar dan lebih dalam.
Sistem Tapin mampu menjadikan pertumbuhan anakan pada tanaman padi jauh lebih meningkat, sehingga produksi juga akan meningkat. Untuk selanjutnya, tanaman padi akan tumbuh dan berkembang dengan sempurna baik pertumbuhan vegetatif dan generatif sehingga akan mempercepat masa panen.
[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- DPRD PPU Dorong Swasembada Pangan untuk Topang IKN, Harap Didukung Pemerintah Pusat
- Komisi II Tekankan Pentingnya Pasca Panen dan Pola Tanam untuk Kualitas Beras Premium di PPU
- Pajak Sarang Walet Masih Jadi Kendala, DPRD PPU Soroti Ketiadaan Aturan Khusus
- Dinas Pertanian PPU Upayakan Peningkatan Produksi Padi hingga 5 Ton per Hektare
- DPRD PPU Minta DLH Segera Persiapkan TPA yang Lebih Representatif