Komisi III DPRD Berau Sebut Pembangunan Beronjong di Sungai Tarum Proyek yang Dipaksakan
Kaltimtoday.co, Berau - Proyek pembangunan bronjong di Sungai Tarum, Kelurahan Sei Bedungun guna menangani banjir yang sering terjadi merupakan proyek yang dipaksakan.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa proyek bronjong belum tuntas pekerjaannya.
Saat itu juga, Saga beserta anggota Komisi III DPRD Berau lainnya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut, Selasa (23/5/2023).
Saga mengatakan, perencanaan yang tujuan utamanya untuk mengatasi banjir di Kedaung ini, justru malah membangun untuk menampung air.
"Kenapa saya katakan begitu, karena ini tidak ada tembusannya. Pembuangannya tidak ada, jadi kalau penanganannya ini begini apakah bisa mengatasi banjir? Justru ini membuat banjir," katanya.
Saga menegaskan, program ini jangan diteruskan lagi dan perlu ada evaluasi.
"Kami minta program seperti ini jangan diteruskan dan ini perlu dievaluasi," tegasnya.
Dirinya menyebut, nilai anggaran proyek pembangunan bronjong ini sebesar Rp 7 miliar bersumber dari Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR).
"Jadi pada prinsipnya DBH-DR ini kan masuk di APBD. Nah, berdasarkan petunjuk teknis dari pemerintah pusat, untuk DBH-DR dulunya tidak bisa digunakan, tapi karena adanya perubahan untuk pemanfaatan dibuatlah seperti ini. Tentunya dari kementerian tidak berharap terjadi proyek seperti sekarang ini," bebernya.
Berdasarkan penjelasan dari pihak PUPR, anggaran yang ada hanya sampai seperti ini saja, tinggal menuntaskannya. Namun, masih ada dana sekitar Rp 700 juta yang sementara ditahan dan akan digunakan untuk penuntasan.
"Seharusnya dari awal perencanaan itu sudah harus tuntas, jangan dengan Rp7 miliar kita berharap lagi ada tambahan. Ini kan beda dengan jalan, ini kan drainase. Bagaimana itu bisa berfungsi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi pembangunan sumber daya air DPUPR Berau, Dessy Rosalia menjelaskan, untuk fisik DBH-DR, pengerjaannya baru dimulai pada September 2022. Namun dia mengakui, sebagian besar proyek tersebut belum selesai.
"Tapi kontraktor sudah kami denda dan ada beberapa persen yang kami keep untuk jaminan. Jadi tidak semua ini 100 persen," bebernya.
Dia mengatakan, karena proyek tersebut belum selesai, maka jangan dikatakan proyek gagal. Sebab pasti akan diselesaikan.
"Proyek ini kan belum selesai, jadi jangan dibilang ini proyek gagal. Nanti akan kami selesaikan," tegasnya.
Dirinya menyebut, pihaknya tidak bisa menuntaskan proyek tersebut karena selain dananya tidak cukup, proyek ini juga masih bermasalah pada sosialisasi ke masyarakat.
"Sudah kami sosialisasikan, namun tidak sampai sini kemarin. Untuk proses penyelesaiannya, nanti akan menggunakan jaminan tadi," imbuhnya.
Dari jaminan itu, dia yakin akan cukup untuk penyelesaian proyek.
"Kami sudah hitung di perencanaan, seperti gambar yang diminta dewan tadi itu sudah cukup," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah membenahi semua dan juga sudah sudah buat surat teguran ke kontraktor. Untuk itu, hal ini sudah pihaknya agendakan menjadi skala prioritas untuk dikoordinasikan.
Diketahui, pengerjaan bronjong ini baru dimulai pada September 2022 karena paketnya baru turun di tengah tahun. Adapun kendala yang didapat, seperti adanya syarat-syarat dari kementerian, di mana salah satunya kawat bronjong harus sesuai dengan standar SNI.
"Kami harus cek langsung ke pabriknya. Ada standar untuk tebalnya dan lainnya. Kemudian batu, kemarin ada masalah kurangnya ketersediaan batu. Serta juga dari harganya," tandasnya.
[RWT | ADV DPRD BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Berau Dukung Car Free Day di Tepian Ahmad Yani untuk Lingkungan Sehat dan Ekonomi Masyarakat
- Arman Nofriansyah Tinjau Kebakaran di SMPN 5 Tanjung Redeb, Dorong Renovasi Gedung dan Pemulihan
- Abdul Waris Dukung Kemudahan Perizinan Resort di Biduk-Biduk untuk Geliat Pariwisata Berau
- Ketua DPRD Berau Dorong Penanaman Pohon Peneduh untuk Lingkungan Kota yang Lebih Sejuk
- Penjelasan Sakirman Soal Kenaikan Tarif RSUD dr. Abdul Rivai: Proses Transparan dan Berdasar Kajian