Advertorial
Komisi IV DPRD Kaltim Minta Akreditasi Rumah Sakit dan Puskesmas Bisa Dipercepat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati berharap agar akreditasi untuk rumah sakit dan puskesmas di Kaltim bisa segera dipercepat. Dia menegaskan, sebuah pelayanan dasar wajib memiliki sertifikasi.
Dalam hal ini, Puji mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk bisa mempercepat akreditasi rumah sakit dan puskesmas itu. Akreditasi, ujar Puji, akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kesehatan.
"Pelayanan dasar itu harus punya sertifikasi, sehingga di dalam pelayanannya tidak hanya tersedia alat-alat yang cukup, tetapi juga sumber daya manusia yang mumpuni," ucap Puji belum lama ini.
Puji mengatakan, akreditasi memang jadi salah satu syarat untuk membuktikan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas hingga rumah sakit. Meski banyak pelayanan kesehatan yang punya peralatan canggih, namun itu juga harus dibarengi dengan tenaga kesehatan yang ahli.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi dan mendukung akreditasi untuk fasilitas kesehatan di Kaltim. Hal tersebut sudah menjadi komitmen dari Komis IV DPRD Kaltim.
"Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang terdekat dengan masyarakat, sehingga akreditasi itu penting dalam peningkatan pelayanannya. Jadi, tidak terjadi penumpukan di rumah sakit," sambung politisi dari Partai Demokrat itu.
Di satu sisi, Puji juga tak memungkiri bahwa sumber daya manusia (SDM) kesehatan alias tenaga kesehatan (nakes) di Kaltim masih belum merata. Kendati begitu, secara rasio tenaga kesehatan memang sudah cukup, tapi tetap tak merata. Khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih minim dokter spesialis.
"Kami harus dorong bagaimana dokter-dokter spesialis ini juga mau di rumah pelayanan-pelayanan dasar yang ada di wilayah 3T. Kalau pemerintah menyiapkan fasilitas dan insentif yang memadai, saya pikir itu akan memotivasi mereka," sambung Puji.
Puji mengatakan, Pemprov Kaltim sebenarnya punya anggaran yang cukup besar untuk memaksimalkan kesehatan. Maka, hal tersebut haruslah dimanfaatkan dengan baik disertai dengan perencanaan matang.
Khususnya untuk memetakan sarana dan prasarana, menyiapkan tenaga medis, hingga kompensasi bagi para nakes mulai perawat, dokter umum, sampai dokter spesialis.
"Jangan sampai ada orang mengeluh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara
- Bawaslu Kaltim Siapkan Pusat Data Pemilu untuk Tingkatkan Literasi Demokrasi