Nasional
Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Kemacetan di Jalur Mudik Lebaran 2023
Kaltimtoday.co, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama mewanti-wanti pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR untuk dapat mengantisipasi sejumlah persoalan yang dikhawatirkan muncul dalam puncak arus mudik lebaran 2023 mendatang.
Menurut dia, mudik tahun ini diperkirakan menjadi yang terbesar dalam tiga tahun terakhir akibat pandemi Covid-19 yang melanda tanah air. Oleh sebab itu, gangguan seperti kemacetan harus dapat diantisipasi sejak dini oleh pemerintah.
“Beberapa kesalahan berulang seharusnya tidak boleh terjadi lagi, misalnya ada kemacetan di titik tertentu karena sosialisasi tentang misalnya subsidi angkutan bus. Mudik harus betul-betul difasilitasi oleh pemerintah,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/3/23).
Hal yang sama juga diutarakan Suryadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Kepala BPJT Kementerian PUPR, belum lama ini. Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Perusahaan Operator Jalan Tol Seluruh Indonesia.
Politikus PKS ini juga meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi terkait adanya pengalihan arus di jalur mudik. Hal itu dirasa penting untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu.
“Rest area jalan tol jangan sampai tidak memadai kapasitas tempat parkirnya sehingga terjadi penumpukan yang menyebabkan kemacetan,” tegas Suryadi Jaya Purnama.
Menutup keterangannya, Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat II ini sangat berharap agar kesalahan yang terjadi pada mudik sebelumnya dapat diantisipasi serta diperbaiki oleh pemerintah.
“Standar Pelayanan Minimum (SPM) di jalan-jalan ini harus diperbaiki supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Suryadi.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Alasan Tunjangan Rumah untuk Anggota DPR 2024-2029: Rumah Dinas Kalibata Sudah Usang dan Sering Bocor
- Presiden Jokowi Imbau DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
- Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri Batal, Baleg DPR: Kita Lihat Periode Berikut
- DPR Pastikan Tidak Ada Pengesahan Diam-Diam untuk RUU Pilkada
- Revisi UU Pilkada Batal, Wakil Ketua DPR Sebut Tetap Berlaku Putusan MK