PPU
KPK Panggil 4 Direktur Ternama di PPU Terkait Kasus Korupsi AGM

Kaltimtoday.co, Penajam - Beberapa direktur perusahaan ternama di Penajam Paser Utara (PPU) dikabarkan dipanggil oleh KPK. Hal itu dilakukan usai pemanggilan beberapa pejabat daerah.
Mereka yang dipanggil tak lain untuk dimintai kesaksiannya soal kasus yang menimpa Abdul Gafur Mas'ud (AGM) selaku kepala daerah PPU. AGM merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Benuo Taka, periode 2021-2022.
KPK pada Kamis (24/2/2022) sudah memanggil delapan saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan tersangka Bupati PPU nonaktif AGM.
Dilansir dari Suara.com, terdapat 4 pengusaha ternama di PPU yang dipanggil.
Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga: KPK Sita Rp 3,49 Miliar dan Barang Mewah Saat Geledah Rumah Ahmad Ali dalam Kasus Rita Widyasari
"Hari ini, delapan saksi diperiksa untuk tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip dari Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Delapan saksi itu ialah empat orang direktur perusahaan ternama di PPU. Mereka memimpin lima perusahaan. Terdiri dari Amatdin Tamin selaku Direktur PT Harapan Bersama Pasir Kwarsa dan PT Prima Surya Silica, Siti Audibah selaku Direktur PT Baluminung Makmur Sejahtera, Suwandi Taslim selaku Direktur PT Indoloca Minning Resources, dan Andi Syarifuddin selaku Direktur Utama PT Handaitolan Babussalam Hartisyarifuddin.
"Lalu, ada pula Muchtar selaku karyawan/peminjam bendera CV Tahrea Karya Utama, Endang Fitriani dari CV Karya Taka Cont, Andi Munjibal selaku kontraktor CV Jazirah Barokah, dan supir Asdarussalam, yakni Alfin," jelasnya.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPK Setorkan Rp 2,4 Triliun ke Negara dari Hasil Penanganan Kasus Korupsi
- Soroti Laporan Harta Pejabat di Hakordia 2024, Ketua KPK Sebut Masih Banyak Ketidaksesuaian
- Hari Anti Korupsi 2024: Komite HAM Dalam 30 Hari Soroti Politik Dinasti dan Tingginya KorupsiĀ
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya