PPU

KPK Panggil Kepala Dinas Pendidikan PPU Terkait Kasus Korupsi AGM

Kaltim Today
04 Februari 2022 19:53
KPK Panggil Kepala Dinas Pendidikan PPU Terkait Kasus Korupsi AGM

Kaltimtoday.co, Penajam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pendidikan Penajam Paser Utara (PPU), Alimudin.

Mengutip dari Suara.com -jaringan Kaltimtoday.co, Alimudin dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Hari ini Alimudin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/2/22).

Selain Alimudin, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yaitu Direktur PT Duta Marga Perkara Sumadyo, Nuspuhadi alias Ipuh selaku wiraswasta, dan Rizky Amanda Putra selaku sopir AGM.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Sebagaimana diketahui, Abdul Gafur Mas'ud menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada tahun 2021-2022.

Sebelumnya pada Kamis (13/1/22) lalu, KPK menetapkan enam tersangka terkait kasus korupsi tersebut. Sebagai penerima suap, yaitu Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Adapun pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya