Daerah
KPU Kukar Bakal Rekrut 15.883 Anggota KPPS untuk Pemilu 2024
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 dengan membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPU Kukar telah mengumumkan pendaftaran untuk merekrut sebanyak 15.883 anggota KPPS, berlangsung dari 11 hingga 20 Desember 2023.
Kesempatan ini terbuka untuk memenuhi kebutuhan di 2.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kukar, dengan setiap TPS memerlukan tujuh anggota KPPS.
Ketua KPU Kukar, Purnomo, mengungkapkan bahwa proses seleksi anggota KPPS akan fokus pada wawancara langsung, tanpa melalui ujian tertulis. Seleksi administrasi akan dilaksanakan serentak mulai dari tanggal 11 hingga 22 Desember 2023.
Sejumlah persyaratan diwajibkan bagi para calon anggota KPPS. Diantaranya surat keterangan sehat yang mencakup gula darah, kolesterol dan tekanan darah.
"Untuk mengantisipasi kelelahan, batasan usia diterapkan, dengan minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun,” kata Purnomo, Kamis (14/12/2023).
Terkait skema perhitungan suara, ia menjelaskan, KPU sedang merencanakan skema berbeda dari pemilu sebelumnya. Nantinya akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk mempercepat proses perhitungan suara.
"Di Pemilu nanti, perhitungan suara akan pakai Sirekap, namun untuk formulirnya itu yang akan berkurang, sementara mekanisme pungut hitungnya sama dan kita pastikan setelah PKPU nya keluar, nanti juga akan ada simulai di KPU," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Jelang Pilkada 2024, KPU Bontang Buka Rekrutmen 1.939 Anggota KPPS, Tak Boleh Terafiliasi Parpol dan Bapaslon
- Pilkada Serentak 2024: Ajang Refleksi dan Evaluasi Pesta Demokrasi Indonesia
- Kutukan Presiden Minoritas: Keterpaksaan Merangkul Partai yang Kalah dalam Pemilu
- PSU di Samarinda Masih Berlangsung, Komisioner Sebut Petugas dalam Kondisi Aman dan Terjamin
- Sanksi Tiga ASN Samarinda yang Diduga Langgar Kode Etik dan Netralitas, Bawaslu: Itu Keputusan KASN, Paling Berat Pemecatan