Samarinda
Kurangi Penggunaan Kantong Plastik, DLH Samarinda Tingkatkan Sosialisasi di Masyarakat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sampah plastik selalu menjadi masalah klasik di negeri ini. Berbagai macam upaya telah digalakkan. Baik melalui sosialisasi, diskusi, hingga pembentukan payung hukum untuk memberi efek jera jika masih ada yang membandel.
Di Samarinda pun demikian. Sejak awal Januari silam,pemerintah Kota Tepian--sebutan lain Samarinda--terus melakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda nomor 1/2019.
Dijelaskan Kasi Pengurangan Sampah DLH Samarinda Eka NW, hampir setahun setelah diberlakukan, program pengurangan kantong plastik ini tidak hanya ditujukan kepada gerai besar.
"Kami juga terus meningkatkan sosialisasi di 10 kecamatan se-Samarinda," ucapnya saat dikonfirmasi.
Tak hanya sosialisi, kata Eka, pihaknya juga terus melakukan edukasi kepada setiap lapisan masyarakat. Pertama, dia mengedukasi kalau masa urai sampah plastik mencapai puluhan hingga ratusan tahun bisa sangat berdampak dengan lingkungan.
"Karena mampu menutupi permukaan tanah," imbuhnya.
Bila sampah plastik sampai masuk ke perairan, lanjuy Eka, tentu akan merusak ekosistem di dalamnya.
"Karena plastik tersebut akan menjadi mikro plastik," tambahnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, meski belum terealisasi secara merata di setiap gerai besar, namun pihaknya akan terus mengupayakan agar Perwali nomor 1/2019 bisa teralisasi.
"Jika membandel ada sanksi seperti yang tertera di dalamnya," tegasnya.
Kedepan, sambung Eka, jajarannya akan terus menerbitkan edaran tentang pengguna tumbler. Bahkan hal itu telah diberlakukan saat jajarannya melakukan rapat, untuk tidak menggunakan hidangan kotak dengan kemasan plastik.
"Kami akan terus menggencarkannya, dan rencana akan memasang banner dan billboard," pungkasnya.
[JRO | RWT | ADV]