Daerah
Lanjutkan Aksi di Jakarta, Mantan Karyawan PKT Ancam Laporkan Masalah Pensiun ke DPR dan Presiden
BONTANG, Kaltimtoday.co - Ratusan pensiunan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) melakukan demonstrasi di depan kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Ini merupakan aksi lanjutan mantan karyawan yang menuntut perusahaan mengembalikan hak Manfaat Pensiun Seumur Hidup (MPS).
Koordinator Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT) Wilayah Jateng-DIY, Sjahid Daroni menjelaskan, aksi ini dilanjutkan lantaran tuntutan mantan karyawan belum dikabulkan perusahaan. Diketahui, pada Sabtu (7/12/2024) lalu, mereka juga menggelar aksi serupa di Jalan Oxigen, Kelurahan Guntung, Bontang.
"Ini aksi lanjutan dari Bontang tanggal 7 lalu," kata Sjahid Daroni ketika dihubungi dari Bontang, Rabu (11/12/2024) petang.
Dalam aksi yang digelar di Jakarta, kata Sjahid, total ada sekitar 450 pensiunan PKT yang terlibat. Mereka datang dari sejumlah daerah, seperti Jakarta, Malang, Bandung, Yogyakarta, Balikpapan, Bontang, Bali, Solo dan Surabaya. Tuntutan mereka masih sama, mendesak perusahaan mengembalikan hak manfaat pensiun mereka kembali menjadi seumur hidup.
"Tuntutan kami masih sama. Menuntut kepada direktur PKT dan direktur PI (Pupuk Indonesia) mengembalikan manfaat pensiun kami jadi seumur hidup lagi," sebut pria yang juga pernah menjabat Wakil Wali Kota Bontang ini.
Sjahid juga menyebut Pupuk Kaltim enggan menindaklanjuti surat Menteri BUMN Nomor S-214/MBU/03/2021 yang diterbitkan pada 26 Maret 2021. Isinya, menginstruksikan agar BUMN dan Afiliasinya ikut mendukung program restrukturisasi Polis Korporasi Asuransi Jiwasraya.
Surat menteri tersebut, kata Sjahid, juga menjadi landasan hukum bagi para dirut BUMN dan afiliasinya yang mampu untuk membayar pemulihan manfaat pensiun bagi pensiunannya yang menjadi korban restrukturisasi polis korporasi Asuransi Jiwasraya.
Salah satunya adalah Polis Pensiunan Pupuk Kaltim yang merupakan Polis Korporasi dan sebagai Pemegang Polis adalah Dana Pensiun Pupuk Kaltim yang didirikan oleh PT Pupuk Kaltim.
"PKT tidak menindaklanjuti surat menteri. Sebetulnya sudah meminta perusahaan BUMN dan afiliasinya untuk menindaklanjuti, untuk membantu memulihkan semua persoalan yang terdampak dana pensiun itu," bebernya.
Dalam aksi di Jakarta, perwakilan pensiunan PKT sempat diterima dan berdiskusi dengan Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk, Zuryati Simbolon. Kepada Zuryati, perwakilan massa aksi meminta BUMN untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Tadi sudah ketemu. Asisten Deputi bilang akan melanjutkan laporan ini agar ditindaklanjuti," bebernya.
Sjahid menegaskan, tuntutan ini tidak akan berakhir hingga desakan mereka dipenuhi perusahaan. Bila jalan ini belum menemui hasil, mereka juga berencana melaporkan persoalan ini ke DPR RI dan ke Presiden Prabowo Subianto.
"Prinsipnya, PP-PKT akan tetap bersuara sampai masalah ini selesai. Sampai selesai, entah akan kami tindak lanjuti ke DPR atau melalui presiden," tegasnya.
Jawaban Perusahaan
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) angkat suara terkait tuntutan ratusan pensiunannya yang meminta hak Manfaat Pensiun Seumur Hidup (MPS). VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Kaltim, Anggono Wijaya, menyatakan bahwa perusahaan senantiasa membuka komunikasi dengan para pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan mencari solusi terkait berbagai isu yang menjadi perhatian bersama.
“Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pupuk Kaltim berkomitmen untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk dalam memenuhi kewajibannya untuk hak pensiunan karyawan Pupuk Kaltim,” kata Anggono ketika dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024) petang.
Ia menjelaskan, terkait permintaan yang diajukan Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT), pendapat hukum (legal opinion) Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) pada 2021 menegaskan bahwa Pupuk Kaltim telah memenuhi seluruh kewajibannya dan tidak memiliki dasar hukum untuk memenuhi permintaan manfaat pensiun yang dimaksud.
“Namun demikian, dalam semangat musyawarah, kami tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik secara bersama-sama dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” kata Anggono.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Reses di Lok Tuan, Sitti Yara Dicurhati Warga Soal Air Bersih dan Penerangan Jalan yang Minim
- Terima Hasil Quick Count Pilkada Bontang, Aswar Ucapkan Selamat ke Neni-Agus
- Sutomo Jabir Lapang Dada Terima Hasil Hitung Cepat Pilkada Bontang 2024
- Legawa Terima Hasil Hitung Cepat, Basri Ajak Simpatisan dan Relawannya Jadi Oposisi yang Kritis dan Konstruktif
- Pidato Kemenangan Usai Unggul Menurut Hitung Cepat, Neni-Agus Ajak Berbenah dan Hadapi Indonesia Emas 2045